Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumut Ferry Ferdiansyah mengatakan, harmonisasi memastikan pembentukan regulasi daerah memiliki kepastian hukum, mencegah alih fungsi lahan yang tak terkendali, serta berpihak pada kesejahteraan petani lokal.
"Harmonisasi itu penting sebagai langkah antisipasi atas pesatnya pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ruang yang berpotensi mengancam keberadaan lahan sawah dan kawasan pertanian di Dairi," ujar Ferry di Medan, Selasa.
Ia mengatakan melalui penyelarasan bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sumut dan jajaran Pemkab Dairi. Ranperda itu dirancang untuk memberikan pelindungan menyeluruh, mulai dari penetapan kawasan, pengembangan sarana irigasi, hingga jaminan kompensasi bagi petani.
Ia mengatakan rancangan aturan tersebut memuat berbagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan nyata bagi para petani.
Lebih lanjut, pemerintah daerah diwajibkan memberikan jaminan harga komoditas yang menguntungkan, kemudahan akses sarana produksi, bantuan pemasaran, hingga kompensasi akibat gagal panen yang disebabkan bencana alam maupun serangan hama.
Selain itu, regulasi ini juga menyiapkan skema insentif bagi petani yang konsisten menjaga kelestarian lahan pertanian pangan mereka.
Kemudian, pengendalian alih fungsi lahan turut diperketat melalui penetapan zonasi lahan pertanian berkelanjutan. Alih fungsi lahan dilarang keras dan hanya dikecualikan untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum serta bencana alam, dengan kewajiban mutlak menyediakan lahan pengganti.
Pelanggaran terhadap larangan alih fungsi lahan ini juga diancam sanksi administratif hingga sanksi pidana denda yang disetorkan ke kas daerah.
Melalui penyempurnaan draf Ranperda Dairi tersebut, diharapkan kedaulatan dan ketahanan pangan di daerah dapat terwujud secara berkelanjutan.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.