Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar) menghadirkan berbagai layanan publik gratis kepada masyarakat di Pantai Padang, pada Minggu.
Pelaksana tugas Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha, di Padang mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati hari Pengayoman ke-81 sekaligus rangkaian kegiatan menuju HUT RI ke-81.
"Khusus hari ini kami membawa langsung pelayanan publik ke tengah masyarakat agar bisa diakses secara gratis," katanya.
Ia mengatakan kawasan Pantai Padang sengaja dipilih karena merupakan titik yang ramai dengan aktivitas masyarakat setiap akhir pekan di Kota Padang.
Masyarakat yang datang ke lokasi dapat bertanya atau berkonsultasi tentang semua produk layanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.
Mulai dari Pelayanan Hukum, Kekayaan Intelektual (KI) dengan turunannya, Administrasi Hukum Umum (AHU), Perseroan Perorangan, Apostile, dan lainnya.
"Jadi bisa dikatakan ini adalah diseminasi kepada publik dengan cara mendekatkan langsung pelayanan ke masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan selain berkonsultasi atau mencari informasi, warga yang datang juga bisa mendaftarkan berbagai hal seperti Perorangan, Merek, Paten, Hak Cipta, dan lainnya yang merupakan kewenangan Kemenkum.
"Sebenarnya pada hari biasa warga tetap bisa mendaftar secara dalam jaringan (daring), namun pada kegiatan ini petugas akan mendampingi langsung untuk mempermudah setiap proses," katanya.
Ia menyatakan bahwa Kemenkum Sumbar terus berupaya meluaskan jangkauan pelayanan publik di provinsi setempat yang mencakup 19 kabupaten atau kota.
Menurutnya Sumbar punya potensi besar dalam bidang KI, salah satu yang kini terus didorong pihaknya adalah pendaftaran dan pencatatan Indikasi Geografis (IG).
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut,
yang bisa memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.
Beberapa Indikasi Geografis yang telah didaftarkan dari Sumbar adalah Songket Pandai Sikek, Songket Silungkang, dan Bareh Solok.
Pada bagian lain, dalam kegiatan itu Kemenkum Sumbar juga menggelar bazar di lokasi acara yang menggandeng para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).