Kemenkum NTT meningkatkan kapasitas Posbankum lindungi PMI
Senin, 10 Agustus 2026 21:14 WIB
Tim Kanwil Kemenkum NTT melaksanakan rapat koordinasi proyek LONTAR untuk memperkuat kapasitas Posbankum dan pelindungan PMI, di Kupang, Senin (10/8/2026). (ANTARA/HO-Kemenkum NTT)
Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur meningkatkan kapasitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut melalui Proyek Perubahan LONTAR.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi mengatakan penguatan kapasitas Posbankum dilakukan melalui peningkatan kompetensi penggerak agar mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait prosedur migrasi yang aman dan legal.
“LONTAR kami dorong untuk memperkuat kapasitas penggerak Posbankum agar mereka mampu menjadi sumber informasi dan edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengetahui prosedur migrasi yang aman, legal, dan resmi sehingga risiko yang dapat merugikan PMI dapat diminimalkan,” kata Hasran di Kupang, Senin.
Menurut dia, proyek LONTAR juga diarahkan untuk membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna menciptakan pola pelindungan PMI yang lebih terpadu, mulai dari edukasi, pencegahan, hingga penguatan akses layanan hukum.
Ia menjelaskan program tersebut menitikberatkan pada peningkatan kompetensi paralegal, kepala desa dan lurah sebagai penggerak Posbankum di tingkat masyarakat.
Melalui peningkatan kapasitas tersebut, para penggerak Posbankum diharapkan mampu memperluas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak praktik perekrutan atau pemberangkatan PMI nonprosedural.
“Setiap bidang memiliki tugas dan peran yang saling berkaitan. Karena itu, kita perlu membangun koordinasi yang kuat sejak awal agar implementasi LONTAR dapat berjalan sesuai tahapan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat pelindungan PMI asal NTT,” ujar Hasran.
Sebagai langkah awal implementasi, Kanwil Kemenkum NTT telah membentuk tim efektif melalui surat keputusan yang mencakup bidang penyusunan kurikulum, kerja sama, fasilitator, serta humas dan kreatif.
Tim tersebut juga menyusun tahapan pelaksanaan program, termasuk kurikulum pelatihan, media edukasi hukum berbasis digital, serta penguatan jejaring kolaborasi lintas sektor.
Melalui proyek ini, Kanwil Kemenkum NTT menargetkan terbentuknya model LONTAR sebagai inovasi penguatan kapasitas Posbankum dalam pencegahan PMI nonprosedural di daerah tersebut.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.