Kemenkum Lampung dorong percepatan sentra kekayaan intelektual di perguruan tinggi
Rabu, 16 September 2026 12:54 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung terus berupaya mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademis.
Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, di Bandarlampung, Rabu, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai episentrum lahirnya inovasi dan karya kreatif.
Dia menyoroti bahwa kontribusi perguruan tinggi terhadap total permohonan kekayaan intelektual secara nasional saat ini masih di bawah 20 persen.
Menurutnya, potensi besar yang dimiliki para dosen dan mahasiswa perlu dioptimalkan agar riset serta karya inovatif tidak berhenti sekadar sebagai laporan penelitian.
"Kampus adalah pusat lahirnya ide dan inovasi. Namun, tanpa perlindungan hukum yang kuat, karya tersebut berisiko diklaim atau diduplikasi oleh pihak lain. Jika riset perguruan tinggi dilindungi melalui kekayaan intelektual, kita sedang membangun ekonomi kreatif berbasis riset," ujar Taufiqurrakhman.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan pengukuhan pengurus Sentra Kekayaan Intelektual perguruan tinggi se-Provinsi Lampung yang dirangkai dengan kegiatan Training of Trainers (ToT).
Langkah ini diambil untuk memastikan Sentra KI dapat berfungsi optimal sebagai pusat edukasi, konsultasi, dan pendampingan pendaftaran KI.
Taufiqurrakhman juga menyampaikan tiga amanat utama bagi para pengurus Sentra KI dan peserta pelatihan yakni kuasai materi dan tingkatkan kompetensi.
Diharapkan para peserta terus belajar sehingga mampu menjadi ahli dan rujukan di kampus masing-masing.
Lalu, mengaktifkan peran Sentra KI secara produktif agar berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendaftaran hak cipta dan paten di Lampung.
Kemudian, menggerakkan budaya sadar KI mulai dari langkah-langkah kecil untuk membangun iklim akademis yang lebih terlindungi secara hukum.
"Melalui penguatan Sentra KI ini, diharapkan potensi keunggulan daerah Lampung di bidang pertanian, kelautan, perikanan, energi terbarukan, hingga kearifan lokal seperti kain tapis dan kopi Lampung dapat terlindungi dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," tambahnya.
Pewarta : Ardiansyah
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.