Kemenkum Kalteng tindak lanjuti hasil asesmen untuk kembangkan kompetensi pegawai

2026/09/17

Kemenkum Kalteng tindak lanjuti hasil asesmen untuk kembangkan kompetensi pegawai

Kamis, 17 September 2026 18:02 WIB

Image Print

Kemenkum Kalteng tindak lanjuti hasil asesmen untuk kembangkan kompetensi pegawai. ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menindaklanjuti hasil penilaian kompetensi pegawai sebagai bahan pengembangan kapasitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan tugas dan organisasi.

Kapuspenkom BPSDM Hukum, Eva Gantini melalui siaran daring di Palangka Raya, Kamis mengatakan penilaian kompetensi dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai potensi dan kompetensi pegawai yang selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam pengembangan sumber daya manusia.

"Penilaian kompetensi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai potensi dan kompetensi pegawai, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia," ujarnya.

Asesor SDM Ahli Utama, Ibnu Chuldun dalam pengarahan tersebut menjelaskan hasil asesmen tidak semestinya hanya dipandang sebagai hasil akhir, tetapi perlu dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kompetensi yang telah kuat maupun aspek yang masih perlu dikembangkan.

Menurut dia, pemahaman terhadap hasil penilaian dapat membantu pegawai menentukan langkah pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan tugas dan jabatan masing-masing.

"Hasil penilaian kompetensi jangan hanya dilihat sebagai sebuah hasil akhir, tetapi perlu dimanfaatkan untuk mengetahui area yang sudah kuat maupun yang masih perlu dikembangkan," katanya.

Sementara itu, tindak lanjut tersebut dibahas dalam pengarahan dan penjelasan pemanfaatan hasil penilaian kompetensi bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial yang digelar secara virtual di Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum Kalteng.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati serta jajaran pegawai yang mengikuti penilaian kompetensi.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor menyambut baik pengarahan tersebut dan meminta jajaran menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan kapasitas diri.

"Saya berharap hasil penilaian ini dapat menjadi bahan bagi kita semua untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan diri. Kompetensi yang dimiliki harus terus ditingkatkan agar dapat memberikan kontribusi yang semakin baik bagi organisasi," ujarnya.

Hajrianor menambahkan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan diperlukan agar kapasitas pegawai dapat terus menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan dinamika pelaksanaan tugas.

"Melalui tindak lanjut hasil asesmen tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng mendorong pengembangan pegawai yang lebih terarah berdasarkan potensi dan kebutuhan kompetensi, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas kinerja serta pencapaian tujuan organisasi," katanya.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.