Kemenkum Kalteng serahkan pencatatan hak cipta 50 buku cerita anak dwibahasa

2026/10/05

Kemenkum Kalteng serahkan pencatatan hak cipta 50 buku cerita anak dwibahasa

Senin, 5 Oktober 2026 17:02 WIB

Image Print

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menyerahkan Surat Pencatatan Cipta atas 50 buku cerita anak dwibahasa kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (5/10/2026). (ANTARA/Kanwil Kemenkum.)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menyerahkan Surat Pencatatan Cipta atas 50 buku cerita anak dwibahasa kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya memberikan pelindungan hukum terhadap karya literasi sekaligus mendukung pengembangan bahasa dan budaya daerah.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau di Palangka Raya, Senin.

"Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Pencatatan 50 buku cerita anak dwibahasa ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa karya tulis lahir dari kreativitas dan kerja keras penciptanya sehingga perlu mendapatkan pelindungan hukum," kata Hajrianor.

Dia mengatakan bahwa pencatatan hak cipta penting dilakukan untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan melalui kreativitas penulis. Langkah tersebut juga diharapkan mendorong masyarakat, khususnya penulis dan pegiat literasi, semakin memahami pentingnya kekayaan intelektual.

Menurut dia, buku cerita anak dwibahasa memiliki nilai lebih karena dapat menjadi media pembelajaran sekaligus mengenalkan bahasa dan budaya kepada generasi muda. Pencatatan ciptaan diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih aman bagi penulis dan lembaga untuk terus menghasilkan karya literasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng mengatakan pihaknya akan terus memperluas edukasi dan fasilitasi pencatatan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak karya kreatif di Kalimantan Tengah memiliki pelindungan hukum dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Kolaborasi dengan Balai Bahasa menjadi salah satu bentuk sinergi antarlembaga dalam membangun ekosistem literasi sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghargai dan melindungi karya intelektual.

Sementara itu, Sukardi Gau menyambut baik dukungan Kemenkum Kalteng dalam memberikan pelindungan terhadap karya yang dihasilkan Balai Bahasa.

Menurut dia, 50 buku cerita anak tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat literasi, memperluas pembelajaran bahasa, serta mengenalkan nilai-nilai budaya kepada anak melalui bahan bacaan yang edukatif.

Dia juga berharap kerja sama kedua lembaga terus dikembangkan, terutama dalam meningkatkan pemahaman penulis, pendidik, dan pegiat literasi mengenai hak cipta dan tata cara memperoleh pelindungan kekayaan intelektual.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng perkuat pelayanan publik yang responsif

Baca juga: Kemenkum Kalteng bahas lima Raperbup Murung Raya

Baca juga: Kemenkum Kalteng jadikan Hari Kesaktian Pancasila momen perkuat pengabdian-pelayanan

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.