Kemenkum harmonisasikan tiga Ranperwali Binjai selaras undang-undang - ANTARA News Sumatera Utara

2026/09/21

Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) mengharmonisasikan tiga Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Binjai guna selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Harmonisasi diperlukan guna memastikan ketiga ranperwali selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ferry Ferdiansyah di Medan, Senin.

Ferry menyatakan, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan, sekaligus menghindari tumpang tindih pengaturan dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia mengatakan ketiga ranperwali tersebut yakni Raperwali tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan APBD,

Kemudian Ranperwali tentang Pembentukan Pelaksana Teknis Daerah Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Binjai, serta Ranperwali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 46 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Terkait pembahasan Ranperwali Binjai tersebut, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut memberikan masukan terkait dasar hukum, perumusan norma, sistematika, penggunaan istilah, serta kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melalui harmonisasi itu, Ferry mengatakan dapat disempurnakan sehingga menghasilkan regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Binjai.

"Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Pemerintah Binjai sebelum memasuki tahapan pembentukan dan penetapan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Kegiatan harmonisasi tersebut di antaranya dihadiri Plt Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai beserta jajaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Binjai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.