Kemenkum Babel perkuat Posbankum Desa Petaling Banjar - ANTARA News Bangka Belitung

2026/08/19

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Petaling Banjar Kabupaten Bangka, guna memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat di daerah itu.

“Posbankum ini bukan sekadar wadah administratif, tetapi harus menjadi tempat pertama bagi masyarakat ketika membutuhkan informasi, konsultasi dan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan penguatan Posbankum Desa Petaling Banjar Kabupaten Bangka dilakukan melalui  kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan Posbankum Desa/Kelurahan yang mengangkat tema “Kemerdekaan Republik Indonesia Berdasarkan Penguatan Ideologi Pancasila, Sosialisasi KUHP Nasional dan Perjanjian Kerja Sama Teknis Operasional Pos Bantuan Hukum Desa Menuju Desa Petaling Banjar yang Berdaulat”.

"Posbankum ini harus menjadi layanan hukum yang benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa sebisa mungkin dapat diarahkan melalui musyawarah dan pendekatan damai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak. Ketika suatu masalah masih dapat diselesaikan melalui mediasi atau musyawarah, Posbankum harus hadir untuk memfasilitasi. Namun jika memerlukan penanganan lebih lanjut, masyarakat harus diarahkan kepada Pemberi Bantuan Hukum atau advokat yang kompeten,” katanya.

Ia mengatakan dalam pembinaan posbankum ini, paralegal harus memberikan pelayanan konsultasi hukum, penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, investigasi perkara, negosiasi, pendampingan di luar pengadilan, advokasi kebijakan, perancangan dokumen hukum, serta mediasi atau perdamaian di luar pengadilan.

"Keberadaan paralegal diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh penanganan awal terhadap permasalahan hukum serta menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan bantuan hukum yang lebih lanjut," katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh mengatakan pembinaan Posbankum Desa Petaling Banjar ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan di tingkat desa. 

"Posbankum diharapkan menjadi sarana yang mudah dijangkau masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, pendampingan, maupun penanganan awal terhadap berbagai permasalahan hukum," katanya.

Ia menyampaikan posbankum desa/kelurahan memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan sekaligus meningkatkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat.

"Pembinaan posbankum ini dapat memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Layanan tersebut meliputi konsultasi dan informasi hukum, penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, bantuan hukum dan advokasi, mediasi atau perdamaian di luar pengadilan, serta rujukan kepada Pemberi Bantuan Hukum atau advokat apabila suatu perkara membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, kegiatan menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam mendukung keberhasilan Posbankum, mulai dari pemerintah desa, Penyuluh Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, paralegal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, juru damai, hingga unsur perguruan tinggi," katanya.
 

Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.