Kemenkum Babel harmonisasikan raperda pelestarian Batu Satam - ANTARA News Bangka Belitung

2026/07/30

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Belitung tentang Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Batu satam ini merupakan kekayaan khas daerah yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas bagi masyarakat Belitung," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan harmonisasi dilakukan untuk memastikan materi muatan raperda sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi ketentuan teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Menurut Johan, pengaturan mengenai perlindungan dan pelestarian Batu Satam perlu disusun dengan landasan hukum yang kuat sehingga dapat diterapkan secara efektif.

Ia berharap regulasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum dalam upaya perlindungan dan pelestarian Batu Satam, tetapi juga menjaga nilai sejarah serta identitas daerah agar tetap diwariskan kepada generasi mendatang.

"Setiap norma yang dirumuskan harus jelas, harmonis, dan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah," katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Rahmat Feri Pontoh mengatakan proses harmonisasi dilakukan melalui pencermatan menyeluruh terhadap aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Pencermatan tersebut juga mencakup kesesuaian konsiderans, dasar hukum, materi muatan, serta teknik perumusan norma agar tidak menimbulkan multitafsir maupun bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

"Pembahasan pasal demi pasal diperlukan untuk memastikan tidak terdapat norma yang multitafsir, bertentangan, atau sulit dilaksanakan. Ranperda ini harus memiliki rumusan yang operasional sehingga dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam melindungi dan melestarikan Batu Satam," katanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Belitung Muhammad Hafrian Fajar mengapresiasi Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung yang telah memfasilitasi penyusunan naskah akademik dan raperda hingga tahap harmonisasi.

"Kami berharap hasil harmonisasi dapat menyempurnakan substansi rancangan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Belitung," katanya.
 

Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.