Kemenkum Babel evaluasi kinerja JDIH Belitung Timur - ANTARA News Bangka Belitung

2026/07/12

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengevaluasi kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025 guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

"Evaluasi ini diperlukan untuk mengidentifikasi kekurangan pada setiap indikator penilaian serta menyusun langkah perbaikan yang lebih terukur," kata Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung Timur, Ilannur Fitri di Pangkalpinang, Minggu.

Menurut Ilannur, rapat evaluasi menjadi momentum strategis untuk meninjau capaian pengelolaan JDIH Kabupaten Belitung Timur dan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Timur selama 2025.

"Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pedoman dalam mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Ketua Tim Kerja BPHN Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Muhamat Ariyanto mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam Penilaian Pengelolaan JDIH 2025.

"Pemkab Belitung Timur berhasil memperoleh nilai 91, sedangkan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Timur memperoleh nilai 90. Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan JDIH sebagai sarana penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas," katanya.

Menurut Ariyanto, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus menyempurnakan indikator yang masih memerlukan perbaikan.

Ia berharap seluruh rekomendasi hasil evaluasi segera ditindaklanjuti, antara lain melalui penguatan koordinasi antarpengelola JDIH, peningkatan kualitas laman, kelengkapan dokumen hukum, serta optimalisasi pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung mengatakan evaluasi JDIH merupakan langkah penting untuk mendorong peningkatan layanan informasi hukum di daerah.

“Kami berharap capaian Pemkab Belitung Timur dan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Timur dapat terus ditingkatkan, sehingga JDIH semakin optimal dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat,” katanya.
 

Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.