Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengedukasi pelaku seni dan pencipta lagu di Kabupaten Bangka mengenai pentingnya pelindungan hak cipta dan royalti musik.
“Pelindungan kekayaan intelektual bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Kaswo saat membuka sosialisasi kekayaan intelektual tentang hak cipta dan royalti musik di Sungailiat, Rabu.
Kaswo mengatakan sosialisasi tersebut diikuti 100 pelaku seni dan pencipta lagu se-Kabupaten Bangka untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak cipta dan royalti musik.
“Kami mendorong para pelaku seni dan pencipta lagu untuk memahami hak-haknya, melakukan pencatatan karya, serta memanfaatkan karya tersebut secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menghargai karya cipta.
“Penggunaan karya musik untuk kepentingan komersial harus dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk dalam pemenuhan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta melalui pembayaran royalti,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Zainoni menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya meningkatkan pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku seni dan pencipta di Kabupaten Bangka.
“Pelindungan kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sektor kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif daerah. Karya-karya seni yang dihasilkan masyarakat harus memperoleh pelindungan sekaligus didorong agar mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi,” katanya.
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bangka Nahwand Wandasona Alhamd mengajak pelaku seni membangun kesadaran untuk melindungi setiap karya yang dihasilkan agar berkembang secara kreatif sekaligus memiliki kepastian hukum.
“Saat ini berbagai tantangan dan realitas yang masih dihadapi para pelaku seni di Kabupaten Bangka, termasuk perlunya peningkatan pemahaman mengenai hak cipta, penggunaan karya, serta pelindungan terhadap karya seni dari pemanfaatan tanpa izin,” katanya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.