Kemenkop: 2.757 KDKMP sudah menjalankan usaha sejak 2025

2026/10/16

Kemenkop: 2.757 KDKMP sudah menjalankan usaha sejak 2025

Jumat, 16 Oktober 2026 21:04 WIB

Image Print

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jalan Aselih Raya, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah beroperasi, Jakarta, Jumat (16/10/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Luthfia Miranda Putri)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 2.757 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menjalankan kegiatan usaha sejak 2025 meskipun belum mendapat dukungan pembangunan gedung dan gerai melalui program pemerintah yang dilaksanakan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari mengatakan koperasi-koperasi tersebut telah menjalankan usaha dan melakukan transaksi yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).

“Aset (bangunan) Rp3 miliarnya itu belum dibangun tapi sebenarnya sejak awal berdiri 2025, ini sudah 2.757 KDKMP yang memang sudah bertransaksi. Ada 85.016 transaksi Januari sampai September 2026,” kata Destry dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan dashboard Simkopdes per 16 Oktober 2026, jumlah transaksi KDKMP pada 2026 tercatat mencapai 85.427 transaksi dengan nilai total Rp208,64 miliar.

Beras medium Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram menjadi produk dengan nilai transaksi tertinggi, yakni Rp92,98 miliar, disusul minyak goreng sebesar Rp47,07 miliar.

Sementara itu, berdasarkan data Simkopdes pada tanggal yang sama, sebanyak 28.402 KDKMP telah menyelesaikan pembangunan gedung dan gerai melalui Agrinas Pangan Nusantara, dengan anggaran sekitar Rp3 miliar per koperasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.070 KDKMP menjadi sasaran pemantauan pemerintah untuk memastikan kesiapan operasional, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan usaha.

Destry menjelaskan pemantauan sebelumnya mencakup 107 titik KDKMP, sebelum diperluas hingga sekitar 10.000 titik. Pemantauan tersebut bertujuan mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi setiap koperasi.

Aspek yang diperiksa mencakup kelengkapan sarana pendukung usaha, seperti barang dagangan, rak, kendaraan, dan pasokan listrik. Pemerintah juga menyiapkan posko pemantauan untuk menghimpun informasi mengenai kebutuhan koperasi dan menindaklanjuti kendala yang menghambat operasional.

Destry menegaskan jumlah koperasi yang telah menjalankan kegiatan usaha perlu dibedakan dari jumlah koperasi yang telah menyelesaikan pembangunan gedung dan gerai yang menjadi sasaran pemantauan.

Kegiatan usaha KDKMP mencakup pengadaan sembako, klinik dan apotek desa/kelurahan, penyediaan obat bebas dan obat bebas terbatas serta layanan logistik desa.

Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026