Kemenko: Inovasi kunci hadapi tantangan multidimensi sektor pangan

2026/09/21

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan menilai inovasi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan multidimensi yang memengaruhi ketahanan pangan nasional, mulai dari perubahan iklim hingga dinamika ekonomi global.

Asisten Deputi Logistik Pangan Kemenko Pangan Ridky Irfan Wirautama menyampaikan hal tersebut dalam ajang Environmental and Social Innovation Awards (ENSIA) 2026 yang diselenggarakan PT SUCOFINDO (Persero) di Bali, pada 10 September 2026.

“Di tengah berbagai tantangan tersebut, inovasi menjadi salah satu solusi kunci. Transformasi pengelolaan sampah, termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik, menunjukkan bagaimana persoalan lingkungan dapat dialihfungsikan menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus bagian dari solusi energi,” kata Ridky dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sektor pertanian dan pangan menjadi salah satu prioritas pemerintah. Namun, penguatan ketahanan pangan menghadapi tantangan yang kompleks, seperti perubahan iklim, gejolak harga pangan, bencana alam, kesiapan infrastruktur logistik, serta penyusutan lahan produktif.

Oleh karena itu, pemerintah terus memperluas penerapan ekonomi sirkular pangan sekaligus memitigasi dampak fenomena iklim ekstrem. Pada sektor logistik maritim, pemerintah juga mendorong pengembangan pelabuhan hijau dan cerdas (green and smart port) melalui integrasi digitalisasi, tata kelola modern, budaya Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), serta prinsip 3R yakni reduce, reuse dan recycle.

Pengembangan ekonomi biru (blue economy) juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir. Konsep tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan berprotein, menciptakan lapangan kerja, dan membuka peluang investasi.

“Pada 2026, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dicanangkan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di pesisir yang mengintegrasikan rantai nilai dari hulu ke hilir, mulai dari produksi penangkapan, pengolahan, fasilitas pendingin dan penyimpanan, hingga jaringan distribusi pasar,” ujar Ridky.

Ridky menegaskan penguatan ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta penyelarasan kebijakan agar rantai pasok dan logistik komoditas pangan dapat berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, ENSIA 2026 yang mengusung tema Innovation for Sustainable Business and Resilient Community turut menyoroti pengembangan pasar karbon sebagai isu strategis selain ketahanan rantai pasok pangan.

Senior Researcher Korea Research Institute on Climate Change (KRIC) Bonn Choi menyampaikan implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris (Paris Agreement) membuka peluang pengembangan mekanisme pasar karbon sebagai instrumen pengurangan emisi.

Menurut Bonn, investasi pada teknologi inovatif dan fasilitas rendah emisi dapat menghasilkan reduksi emisi gas rumah kaca yang bernilai ekonomi melalui mekanisme pasar karbon sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengurangan emisi dapat memberikan dua manfaat utama, yaitu mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) sekaligus membuka peluang pendapatan baru melalui transaksi perdagangan karbon,” ujar Bonn.

Ia menambahkan Indonesia memiliki potensi pengembangan proyek pengurangan emisi di berbagai sektor, mulai dari energi, efisiensi energi rumah tangga, pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, kehutanan, hingga teknologi Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).

Menurutnya, akselerasi pasar karbon perlu didukung identifikasi sektor prioritas, penguatan regulasi, dan integrasi berbagai sumber pengurangan emisi ke dalam Emissions Trading System (ETS).

“Dengan mengidentifikasi sektor prioritas, Indonesia dapat mengarahkan investasi karbon secara terukur pada proyek-proyek yang memiliki dampak lingkungan riil, manfaat ekonomi nyata, dan kontribusi pembangunan yang lebih besar,” katanya menjelaskan.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.