Kemenimipas pulangkan 82 WNI bermasalah dari Malaysia
Sabtu, 12 September 2026 12:45 WIB
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur bergerak cepat memulangkan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia, Jumat (11/9). ANTARA/Ist
Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur bergerak cepat memulangkan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia, Jumat (11/9).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026 yang menegaskan kepulangan ini menjadi prioritas pemerintah demi memberikan kepastian hukum dan pelindungan kemanusiaan bagi WNI di luar negeri.
"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Menteri Agus.
Realisasi pemulangan yang terlaksana tepat satu minggu setelah instruksi tersebut mencakup 51 WNI dari DTI Semenyih (32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan), serta 31 WNI dari DTI Beranang (22 laki-laki dan sembilan perempuan) yang seluruhnya dipastikan telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta telah mengantongi dokumen perjalanan resmi.
Proses pemberangkatan ke Tanah Air dilakukan secara bertahap dan terbagi ke dalam tiga kloter, kloter pertama dengan tujuan Jakarta membawa 33 orang WNI menggunakan maskapai Citilink bernomor penerbangan QG-503 dan dijadwalkan tiba pukul 21.40 WIB.
Sementara itu, kloter kedua dan ketiga diberangkatkan dengan tujuan Medan yang membawa enam orang penumpang menggunakan maskapai Batik Air ID-7265, sedangkan kloter ketiga membawa 43 orang penumpang menggunakan maskapai Air Asia QZ-127, dijadwalkan mendarat pada waktu yang bersamaan pukul 21.25 WIB.
Demi memastikan proses berjalan aman dan tertib, masing-masing kloter didampingi langsung oleh petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur dan guna mempermudah pengawasan selama perjalanan, para WNI diberikan seragam kaos berwarna biru serta difasilitasi pemberian makan setibanya di bandara sebelum lepas landas.
Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi secara intensif dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), pihak maskapai penerbangan, dan instansi terkait di Jakarta maupun Medan guna memastikan seluruh tahapan dari pemberangkatan hingga debarkasi penerimaan WNI berjalan lancar tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ungkap salah satu WNI laki-laki asal Madura yang sudah hampir sembilan tahun berada di Malaysia, setiba Tanah Air.
Pemulangan WNI ini merupakan manifestasi nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya tanpa memandang latar belakang permasalahan, sekaligus menegaskan komitmen Kemenimipas untuk memberikan penyelesaian yang responsif dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan demi mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menempuh jalur migrasi legal.
Pewarta : N008
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026