Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya mendalami temuan Ombudsman RI terkait hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat dengan melakukan investigasi mendalam.
Dia menyebut, investigasi dilakukan guna memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
"Ini kami akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Mantan Kabareskrim Polri itu turun langsung mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong sebagai bagian dari langkah investigasi Kemenimipas guna memastikan peruntukan fasilitas tersebut.
Pengecekan tersebut dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, beserta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain itu, pengecekan dilakukan juga untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan melalui pengawasan eksternal.
Ia menegaskan, proses investigasi akan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan fasilitas maupun praktik yang menyimpang dari ketentuan.
Jika hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Agus menekankan pihaknya akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia, informasi yang disampaikan Ombudsma RI menjadi bagian dari bahan pemeriksaan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan.
"Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kami dalami bersama-sama dengan tim Bappisus," ujarnya.
Agus juga menegaskan pihak terbuka terhadap informasi dan pengawasan dari masyarakat maupun lembaga pengawas eksternal.
Setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.
Langkah investigasi di Lapas Cibinong sekaligus menjadi upaya Kemenimipas memperkuat penertiban dan tata kelola pemasyarakatan.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan maupun tindak lanjut apabila pelanggaran ditemukan.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen.
Ombudsman menduga terdapat warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dan meminta Ditjenpas melakukan tindakan korektif.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.