Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mematangkan persiapan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2026–2030 yang diperluas menjadi sembilan pilar aksi HAM.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung Syamsudin M. di Koba, Bangka Tengah, Rabu, mengatakan perluasan cakupan tersebut memerlukan penyesuaian program dan koordinasi antarperangkat daerah.
"Pelaksanaan RANHAM ini untuk menjamin peningkatan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di daerah ini," katanya seusai rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan RANHAM 2026–2030.
Ia menjelaskan persiapan tersebut mengacu pada petunjuk teknis melalui Keputusan Nomor MHA-87.02.01 Tahun 2026 yang mengatur perubahan pendekatan RANHAM dari empat kelompok sasaran menjadi sembilan pilar aksi HAM.
Sembilan pilar tersebut meliputi pengarusutamaan HAM, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak anak, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, serta hak penyandang disabilitas.
Tiga pilar lainnya ialah perlindungan hak pekerja migran dan keluarganya, hak untuk bebas dari penyiksaan serta perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat, dan penghapusan diskriminasi rasial.
Perluasan cakupan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan pelaksanaan aksi HAM sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah M. Anas Ma'ruf mengatakan keberhasilan pelaksanaan RANHAM membutuhkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah.
"Perangkat daerah yang terlibat antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta dinas terkait lainnya untuk menyukseskan Aksi HAM ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah Eka Budiantah menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam mempersiapkan program, perencanaan, dan penganggaran RANHAM 2026–2030.
Menurut dia, penyelarasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan aksi HAM dapat berjalan sesuai dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
"Hasil kegiatan ini menjadi bahan persiapan pelaksanaan RANHAM Tahun 2026–2030 dan mendukung komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan P5HAM di daerah ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung bersama pemerintah provinsi juga menggelar rapat koordinasi persiapan RANHAM di Pangkalpinang pada Senin (12/10).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah provinsi dan Kanwil KemenHAM membahas persiapan pembentukan Panitia Daerah RANHAM serta penyelarasan perencanaan dan penganggaran aksi HAM tahun 2027.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.