Kemendikdasmen-pemda perkuat kolaborasi, atasi sekolah minim murid - ANTARA News Jambi

2026/07/19

Jakarta (ANTARA) -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai langkah strategis mengatasi kondisi sejumlah sekolah dengan jumlah murid yang minim.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Minggu, mengatakan kondisi itu, dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, serta kondisi geografis yang berbeda di setiap daerah.

Sebagai dasar penyusunan kebijakan, pihaknya telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk sekolah dengan jumlah murid di bawah 60 orang.

Data tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari koordinasi antar-kementerian.

Berdasarkan data tersebut, Kemendikdasmen akan merumuskan kebijakan yang tepat bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang terbatas. Penyusunan kebijakan dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat pengelolaan satuan pendidikan menjadi kewenangan pemda.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat. Salah satu upaya tersebut yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.

Baca juga: Tiga SD di Kudus dengan jumlah siswa baru hanya satu murid

Bersama pemerintah daerah, Kemendikdasmen juga akan melaksanakan berbagai langkah strategis, yakni memetakan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan sebaran penduduk, mengevaluasi daya tampung satuan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan wilayah, memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data, serta memastikan sekolah dengan jumlah murid yang terbatas tetap memperoleh pendampingan dan layanan pendidikan secara optimal.

Kemendikdasmen juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kondisi sekolah secara berkala sehingga kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Ia menambahkan dinamika pilihan masyarakat terhadap sekolah juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Berdasarkan hasil studi Litbang Kompas 2025, katanya, terdapat kecenderungan sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak pada jenjang sekolah dasar di satuan pendidikan yang memiliki afiliasi keagamaan.

Studi tersebut menjadi salah satu masukan dalam memahami perubahan preferensi masyarakat terhadap layanan pendidikan.

“Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi ini, semoga setiap sekolah dapat berkembang sesuai dengan potensi wilayahnya, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu,” kata Mendikdasmen Mu’ti.

Baca juga: Wamendikdasmen ajak murid kenali teman baru saat tinjau MPLS SMP

Baca juga: Kemendikdasmen: Kepsek berperan penting wujudkan SPMB 2026 Ramah

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.