Kemendag Otomatiskan e-SKA, Eksportir Bisa Lebih Mudah Dapat Tarif Murah

2026/07/16

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, sistem e-SKA kini dirancang untuk secara otomatis mengarahkan eksportir memanfaatkan fasilitas tarif preferensi ketika melakukan ekspor ke negara yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Permendag 19/2026 Tidak Ciptakan Izin Baru bagi UMKM Digital

"Kami mendorong pelaku usaha di sektor manufaktur, termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia seperti PT Denso Indonesia, untuk memanfaatkan berbagai perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia. Pelaku usaha bisa mendapatkan tarif yang lebih kompetitif di pasar negara tujuan ekspor. Indonesia mempunyai 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 lagi dalam proses ratifikasi, dan 11 lainnya sedang dinegosiasikan," ujar Budi Santoso usai menerima delegasi Denso Group Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Budi, digitalisasi layanan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh sebagian eksportir.

"Sistem di SKA Indonesia sudah dibuat otomatis. Ketika pelaku usaha mengekspor ke negara yang sudah mempunyai perjanjian dagang dengan Indonesia, sistem akan langsung mengarahkan agar fasilitas tarif preferensi dapat dimanfaatkan," katanya.

Saat ini, otomatisasi e-SKA telah diterapkan untuk tujuan ekspor ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan. Melalui sistem tersebut, proses administrasi ekspor diharapkan menjadi lebih sederhana sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi yang menyebabkan eksportir gagal memperoleh tarif preferensi.

Dalam pertemuan tersebut, President Commissioner Denso International Pte Ltd Hisashi Yanase juga menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah terkait peningkatan daya saing industri nasional.

Menurutnya, penyederhanaan proses administrasi serta penguatan infrastruktur logistik masih menjadi faktor penting untuk mendukung peningkatan ekspor Indonesia.

Baca Juga: Mendag Budi: Kualitas Produk Lokal Dongkrak Permintaan Konsumen

Menanggapi hal tersebut, Budi memastikan Kemendag akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menyelesaikan berbagai hambatan yang masih dihadapi pelaku usaha, termasuk persoalan logistik.

"Setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan perlu dikomunikasikan. Dengan begitu, dapat segera kami tindak lanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait. Kami berkomitmen menghadirkan solusi yang mendukung kelancaran ekspor dan menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif," ujar Budi.

Pemerintah berharap berbagai kemudahan administrasi tersebut mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global sekaligus mendorong pemanfaatan jaringan perjanjian dagang yang terus diperluas sebagai salah satu motor pertumbuhan ekspor nasional.