Kemenag tertibkan lembaga tak penuhi ketentuan sebagai pesantren

2026/09/22

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan menertibkan lembaga pendidikan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk lembaga yang mengatasnamakan atau mencatut nama pesantren tetapi tidak memenuhi unsur dan persyaratan sebagai pondok pesantren.

“Kita juga akan disiplinkan pondok pesantren. Jangan-jangan hanya grup-grup tertentu tidak memenuhi pemahaman dan rukun-rukun pesantren,” ujar Menag saat Kickoff rangkaian Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa.

Menag menjelaskan terdapat lembaga tertentu yang belum memenuhi rukun atau unsur pesantren, tetapi mencatut nama pondok pesantren. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan.

“Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tapi cetak kartu nama kiai. Tidak jelas sanad-sanad keilmuannya di mana dan bagaimana,” katanya.

Ia berharap penataan tersebut dapat memperkuat citra positif pondok pesantren sekaligus mempertegas posisi pesantren sebagai bagian dari lembaga pendidikan dan kebudayaan bangsa. Di sisi lain, kata Menag, hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren bakal mengakomodir sekitar 42 ribu pondok pesantren yang ada di Indonesia.

Baca juga: Polresta Lombok Tengah mendalami dugaan pelecehan seksual santriwati

Kehadiran Ditjen Pesantren dinilai tidak hanya memberikan penguatan dari sisi kelembagaan, tetapi juga membuka ruang lebih besar bagi pesantren untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, kemandirian, dan kontribusinya bagi pembangunan nasional.

Menurutnya, selama ini pesantren masih berada di bawah struktur Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sehingga ruang pengembangan dan dukungan anggaran harus berbagi dengan direktorat lainnya.

“Dengan mandirinya Ditjen Pesantren, maka pesantren bukan lagi subordinasi daripada Pendidikan Islam, tetapi suatu entitas yang setara, sejajar dengan Ditjen Pendidikan Islam,” katanya.

Menurut dia, perubahan kelembagaan tersebut juga akan diikuti dengan penajaman konsep mengenai identitas, misi, dan fungsi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026