"Audit kerugian? Iya, pasti (butuh),"
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023 membutuhkan audit kerugian keuangan negara.
"Audit kerugian? Iya, pasti (butuh)," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said di Mataram, Selasa.
Perihal hasil audit investigatif dari Inspektorat NTB, ia mengaku angka temuan tersebut belum dapat menjadi acuan kelengkapan alat bukti dalam proses penyidikan.
Adapun lembaga audit yang akan di gandeng Kejati NTB dalam menelusuri angka kerugian, Zulkifli menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita pakai BPK, bukan BPKP," ucapnya.
Namun demikian, penyidikan kasus ini belum sampai pada tahap penelusuran kerugian, melainkan masih pada proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen terkait.
"Itu (audit kerugian) kan nanti, pengembangannya," kata Zulkifli.
Kejati NTB dalam rangkaian penyidikan tercatat telah memeriksa sejumlah saksi. Banyak yang nampak hadir dari kalangan pejabat pemerintahan yang masih aktif maupun pensiunan.
Mereka yang hadir adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady yang kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB. Ia tercatat sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.
Selain Jamaludin Malady, ada juga yang hadir dari kalangan mantan pejabat daerah, yakni Lalu Gita Ariadi yang menjalani pemeriksaan saat menjabat sebagai Pj. Gubernur NTB.
Kemudian, ada mantan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Samsul Rizal.
Terakhir, pejabat yang menjalani pemeriksaan dengan pendampingan kuasa hukum adalah mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Ajang olahraga balap ekstreme yang digelar dengan tujuan menarik wisatawan pada momentum HUT NTB ini berlangsung pada 24-26 November 2023.
Dinas Pariwisata NTB sebagai penyelenggara kegiatan menggandeng sembilan vendor, baik dalam pelaksanaan kegiatan utama yang di bawah kendali Ikatan Motor Indonesia (IMI) maupun kegiatan pendukung.
Sembilan vendor menjalankan kegiatan ini dengan menggunakan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar yang tersalurkan dalam bentuk Bantuan Pemerintah (Banper) hasil APBN-P 2023.
Namun dari realisasi kegiatan, anggaran Rp24 miliar tersebut tidak habis digunakan. Ada sisa Rp2,5 miliar yang selanjutnya dikembalikan ke pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) usai kegiatan berlangsung.
Munculnya sisa anggaran tersebut turut diketahui Jamaludin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan.
Selanjutnya, dari realisasi anggaran kegiatan senilai Rp21,5 miliar, muncul temuan Inspektorat NTB senilai Rp2,6 miliar.
Adanya temuan tersebut yang diduga menjadi dasar Kejati NTB menindaklanjuti persoalan ini ke tahap penyidikan.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026