Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan informasi hukum secara gratis
Palu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah, membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di coffee shop pada akhir pekan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Palu Irwanto, Sabtu, mengatakan layanan dengan sistem jemput bola itu, dilakukan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin memudahkan warga memperoleh informasi dan pendampingan awal, terkait berbagai persoalan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan,” ungkapnya.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel buka layanan konsultasi bantuan hukum gratis
Menurut dia, masyarakat masih membutuhkan akses informasi hukum yang mudah, terutama bagi warga yang belum memahami langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan informasi hukum secara gratis,” katanya menegaskan.
Ia menjelaskan, konsultasi yang diberikan mencakup berbagai persoalan, di antaranya hukum perdata, pidana, tata usaha negara, serta permasalahan hukum lainnya yang membutuhkan penjelasan atau arahan awal.
Kegiatan dengan konsep jemput bola tersebut juga menjadi salah satu cara Kejari Palu memperluas jangkauan pelayanan. Masyarakat tidak harus menunggu atau datang ke kantor kejaksaan, untuk sekadar memperoleh informasi mengenai persoalan hukum yang dihadapi.
Baca juga: FH Ubaya turunkan ratusan mahasiswa beri konsultasi hukum gratis
“Tujuan utamanya adalah mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum,” katanya menjelaskan.
Salah seorang warga, Norma, mengaku terbantu dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mendapatkan penjelasan dari pihak yang memahami bidang hukum.
“Ini sangat membantu karena kami bisa bertanya langsung dan mendapat penjelasan mengenai persoalan hukum yang sedang dihadapi,” katanya.
Baca juga: Aplikasi Perqara tawarkan konsultasi hukum gratis, berminat?
Pewarta: Fauzi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.