Kejari Lombok Tengah meminta pengadaan lewat e-Katalog diawasi

2026/07/17

Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-Katalog diperkuat guna mencegah potensi tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Alfa Dera di Lombok Tengah, Jumat, mengatakan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya terdapat pada mekanisme tender atau lelang, tetapi juga dapat terjadi dalam pengadaan melalui e-Katalog.

"Apabila tidak disertai perencanaan yang baik, integritas, dan pengawasan yang memadai, pengadaan melalui e-Katalog berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum," katanya.

Menurut dia, perkara dugaan korupsi pengadaan "dump truck" dan "arm roll" yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi pengingat bahwa penyimpangan dalam pengadaan dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara apabila tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Namun demikian, perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum juga perlu diarahkan pada pengadaan melalui e-Katalog.

"Pengadaan melalui e-Katalog merupakan instrumen yang baik untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Akan tetapi, sistem yang baik tetap membutuhkan integritas para pelaksana," katanya.

Ia menambahkan apabila tidak diawasi secara optimal, pengadaan melalui e-Katalog tetap berpotensi menimbulkan penyimpangan, seperti praktik uang kembali (cashback), pengaturan spesifikasi yang mengarah kepada penyedia tertentu, dan penggelembungan (mark up) harga.

Menurut Alfa, tahap perencanaan merupakan fase paling menentukan dalam pengadaan barang dan jasa. Apabila sejak awal kebutuhan tidak disusun berdasarkan kondisi riil atau diarahkan untuk kepentingan tertentu, seluruh proses pengadaan berikutnya berpotensi kehilangan objektivitas meskipun dilakukan melalui sistem elektronik.

Baca juga: Menkum meluncurkan etalase produk indikasi geografis di e-commerce

Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya difokuskan pada proses tender, lelang, atau transaksi melalui e-Katalog, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh sejak identifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, pemilihan metode pengadaan, pelaksanaan kontrak, hingga pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan.

Ia menegaskan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus memperkuat strategi penegakan hukum yang mengedepankan keseimbangan antara penindakan dan pencegahan.

"Apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum," katanya.

Ia menegaskan tujuan utama penegakan hukum bukan semata-mata memberikan efek jera kepada pelaku, melainkan juga memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

"Harapan kami, pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan tata kelola yang baik dan pengawasan yang kuat, setiap rupiah keuangan negara dapat benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026