AKURAT.CO Pemerintah memasang target penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Target tersebut naik Rp280,6 triliun atau 12,1% dibandingkan proyeksi penerimaan pajak 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan pendapatan negara akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2026, Tak Perlu Datang ke Samsat
Pemerintah tidak hanya mengandalkan penerapan pajak baru, tetapi menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbesar penerimaan.
"Upaya peningkatan pendapatan pada tahun depan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi," kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/5/2026) malam.
Target penerimaan pajak 2027 sebesar Rp2.591,4 triliun dibandingkan proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.
Sementara itu, total pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun. Angka tersebut meningkat 6,8 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 sebesar Rp3.208,1 triliun.
Purbaya memaparkan tiga strategi yang akan ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.
Pertama, optimalisasi pendapatan melalui penguatan perpajakan dan penerimaan sumber daya alam (SDA).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Untuk ETF Emas
Kedua, pemerintah akan memperkuat pendekatan hukum sekaligus menyediakan insentif fiskal untuk mendukung investasi.
Ketiga, kebijakan pendapatan negara akan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi digital dan perpajakan global.
Strategi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menempatkan kenaikan tarif atau penambahan jenis pajak sebagai sumber pertumbuhan penerimaan.
Penguatan administrasi perpajakan, optimalisasi penerimaan SDA, peningkatan kepatuhan, serta penyesuaian sistem perpajakan terhadap perubahan model bisnis digital menjadi bagian dari upaya memperluas basis penerimaan.