Tanjung (ANTARA) - Musibah kebakaran yang menghanguskan satu rumah di Desa Garagata RT 8, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menelan korban jiwa menyusul tewasnya satu anak laki-laki berusia 3 tahun pada Rabu (9/9/2026) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan korban tewas merupakan anak pemilik rumah yang terbakar Dardi (33) dan Rahimah (27) serta satu anak perempuan mengalami luka bakar.
"Saat kejadian kedua anak ditinggal ibunya di dalam rumah dalam keadaan tertutup," jelas Wahyu, Kamis (10/9/2026).
Dari keterangan saksi, pemilik rumah meninggalkan kedua anaknya yaitu anak perempuan berusia 5 tahun dan anak laki-laki berusia 3 tahun yang sedang tidur.
Rahimah pergi untuk membantu acara pernikahan tetangga di depan rumah dengan pintu rumah dalam keadaan tertutup rapat.
Beruntung Umar Syarifuddin (kakek korban) berhasil menyelamatkan satu anak perempuan berusia 5 tahun melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu tersebut.
Namun tidak sempat menyelamatkan anak laki-laki dikarenakan sudah terbakar dalam kobaran api.
Personel piket Polsek Jaro bersama warga dan petugas pemadam kebakaran membantu proses pemadaman dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan 100 persen dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Hasil visum luar oleh dokter Dwi Puji Prabowo dari Puskesmas Muara Uya, anak perempuan mengalami luka bakar pada bagian kaki dan anak laki-laki dalam keadaan telah meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar, dan tidak bisa dikenali.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan, keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Saat ini personel kepolisian melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi dan melakukan pendataan terhadap korban dan saksi.
Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.