Kaum tani yang merdeka - ANTARA News Kalimantan Barat

2026/08/18

Jakarta (ANTARA) - Selama 81 tahun sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dengan berbagai capaian, perubahan, dan tantangan.

Ada banyak hal yang patut disyukuri dan dibanggakan, tetapi ada pula pekerjaan rumah yang belum selesai. Salah satunya adalah memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh kaum tani.

Bagi petani, kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada perayaan setiap 17 Agustus. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari terutama ketika mereka mampu menentukan masa depan, memperoleh kesempatan yang setara, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memiliki ruang untuk berkembang dan berdaulat atas sumber daya yang menopang kehidupannya.

Oleh sebab itu, membicarakan kaum tani yang merdeka sesungguhnya membawa bangsa ini kembali pada pertanyaan mendasar tentang apa arti merdeka setelah Indonesia berusia 81 tahun?

Kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar terbebas dari penjajahan. Di dalamnya terdapat kemandirian, kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan.

Kemandirian berarti kemampuan untuk mengatur diri, mengambil keputusan, dan tidak selalu bergantung kepada pihak lain. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemandirian tercermin dalam kemampuan mengatur pemerintahan, membuat kebijakan, serta menentukan sendiri arah pembangunan.

Kemerdekaan juga mengandung kebebasan. Setiap warga negara memiliki hak yang dijamin dan ruang untuk berpendapat, beragama, bekerja, serta menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut terhadap penindasan dan diskriminasi.

Namun, kebebasan saja belum cukup. Kemerdekaan juga membutuhkan kesetaraan dalam memperoleh hak dan kesempatan, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial.

Pada saat yang sama, sebuah bangsa yang merdeka harus memiliki kedaulatan atas tanah air dan sumber daya alamnya, termasuk kemampuan mengelola kekayaan tersebut untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks Indonesia, empat hal itulah yang seharusnya menjadi wajah kemerdekaan yakni kemandirian, kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan yang dijamin oleh konstitusi dan hukum.

Tetapi kemerdekaan sebuah bangsa pada akhirnya juga ditentukan oleh manusia-manusia yang memiliki jiwa merdeka.

Jiwa merdeka tumbuh ketika seseorang memiliki keberanian untuk berpikir secara mandiri, mempunyai pendapat sendiri, dan tidak terbelenggu oleh dogma atau ideologi tertentu.

Kemerdekaan juga tercermin dari kemampuan seseorang mengelola emosinya, tidak menggantungkan kebahagiaan sepenuhnya kepada orang lain, serta memiliki keberanian untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan kreativitasnya.

Orang yang berjiwa merdeka mampu menentukan pilihan dan memiliki kendali atas kehidupannya. Ia tidak mudah menyerah kepada keadaan.

Jiwa Merdeka

Pada saat yang sama, kemerdekaan membutuhkan keseimbangan dan harmoni dalam diri, kesadaran terhadap siapa dirinya, serta kemampuan menghadapi stres dan tekanan kehidupan.

Dalam pengertian yang lebih luas, jiwa merdeka berarti keberanian menjalani kehidupan secara autentik dan berintegritas.

Seseorang dapat menjadi dirinya sendiri tanpa terus-menerus dibayangi ketakutan terhadap penilaian atau penolakan orang lain. Dengan jiwa seperti itulah kehidupan dapat dijalani dengan lebih bahagia, lebih bermakna, dan lebih bermartabat.

Setelah 81 tahun merdeka, apakah seluruh warga Indonesia sudah menikmati kemerdekaan dalam pengertian tersebut?

Indonesia tentu telah mencapai banyak kemajuan. Namun, harus diakui bahwa perjalanan menuju kemerdekaan yang substantif belum selesai. Tantangan masih ada dan harus kita jawab dengan penuh kehormatan serta tanggung jawab.

Kesenjangan ekonomi, misalnya, masih menjadi persoalan. Masih ada masyarakat yang harus berjuang keras sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Di bidang pendidikan, kesempatan memperoleh layanan pendidikan berkualitas juga belum sepenuhnya merata, terutama di daerah terpencil. Demikian pula dengan keadilan sosial. Diskriminasi dan ketidaksetaraan masih ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan.

Kenyataan tersebut bukan alasan untuk memandang perjalanan bangsa dengan pesimistis. Sebaliknya, ini harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan adalah pekerjaan yang harus terus dilanjutkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Mengisi kemerdekaan berarti membangun karakter bangsa yang kuat, berintegritas, dan berakhlak mulia. Pendidikan harus terus diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang cerdas, kreatif, dan inovatif.

Pembangunan ekonomi perlu semakin inklusif dan berkelanjutan agar kesejahteraan dapat dirasakan lebih merata.

Di saat yang sama, budaya dan warisan leluhur perlu dijaga sebagai bagian dari identitas bangsa. Masyarakat harus semakin aktif terlibat dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan agar tata kelola negara semakin transparan dan akuntabel. Infrastruktur juga harus terus dibangun untuk memperkuat kegiatan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Semua itu tidak boleh mengorbankan lingkungan. Pembangunan dan kelestarian alam harus berjalan beriringan karena sumber daya alam bukan hanya milik generasi hari ini, melainkan juga titipan bagi generasi yang akan datang.

Dalam perjalanan besar itulah bangsa ini perlu menempatkan kaum tani. Petani bukan sekadar kelompok masyarakat yang bekerja di sawah, ladang, atau kebun.

Mereka merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa, karena dari tangan merekalah pangan dihasilkan dan kehidupan jutaan keluarga ditopang. Oleh karena itu, kemerdekaan Indonesia akan terasa lebih bermakna apabila kaum taninya juga tumbuh sebagai kelompok masyarakat yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera.

Fondasi Kuat

Jalan menuju kaum tani yang merdeka tentu membutuhkan fondasi yang kuat. Pendidikan menjadi salah satunya. Pendidikan yang berkualitas akan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan petani sehingga mereka tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas, tetapi juga memahami perubahan pasar, teknologi, dan tantangan zaman.

Dengan pengetahuan yang lebih baik, petani memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan pilihan bagi usaha dan masa depannya.

Fondasi berikutnya adalah kemandirian ekonomi. Petani yang merdeka semestinya memiliki kemampuan untuk membangun kehidupan ekonomi yang lebih kokoh dan tidak terus-menerus berada dalam posisi yang lemah.

Kemandirian ekonomi sekaligus menjadi bagian dari kemampuan bangsa mengatur dan mengelola sumber daya alamnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia pertanian juga harus terus diperkuat. Pertanian masa depan membutuhkan petani yang produktif, inovatif, terbuka terhadap pengetahuan baru, serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi.

Kemampuan beradaptasi menjadi semakin penting agar kaum tani tetap relevan dan kompetitif di tengah perubahan zaman dan globalisasi.

Namun, kaum tani tidak mungkin berjalan sendirian. Mereka membutuhkan sistem pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan membuka ruang partisipasi masyarakat.

Kebijakan pembangunan pertanian harus semakin responsif terhadap kebutuhan nyata petani. Pada saat yang sama, kesadaran dan partisipasi masyarakat perlu diperkuat agar pembangunan tidak hanya bergerak dari atas, tetapi juga tumbuh dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kebudayaan dan identitas bangsa pun tidak boleh ditinggalkan. Pertanian Indonesia tumbuh bersama perjalanan budaya Nusantara. Banyak pengetahuan, nilai gotong royong, dan kearifan dalam mengelola alam diwariskan dari generasi ke generasi.

Kekuatan budaya tersebut dapat menjadi modal untuk membangun pertanian yang maju tanpa kehilangan akar dan jati dirinya.

Dengan pendidikan yang semakin baik, ekonomi yang semakin mandiri, sumber daya manusia yang berkualitas, pemerintahan yang responsif, partisipasi masyarakat yang kuat, identitas budaya yang terjaga, serta kemampuan beradaptasi terhadap teknologi dan perubahan zaman, kaum tani akan memiliki bekal yang lebih kuat untuk menghadapi masa depan.

Inilah tantangan sekaligus harapan bangsa ini setelah 81 tahun merdeka. Kaum tani yang merdeka bukanlah petani yang dibiarkan berjuang sendiri.

Mereka adalah petani yang memiliki pengetahuan untuk menentukan pilihan, kesempatan untuk berkembang, kemampuan membangun kemandirian ekonomi, serta ruang yang adil untuk memperoleh kesejahteraan.

Kemerdekaan pada akhirnya harus dapat dirasakan dalam kehidupan nyata. Bagi kaum tani, kemerdekaan itu hadir ketika mereka semakin mandiri dalam berusaha, setara dalam memperoleh kesempatan, berdaulat atas sumber daya yang menopang kehidupannya, serta mampu menatap masa depan keluarganya dengan penuh keyakinan.

Delapan puluh satu tahun kemerdekaan adalah momentum untuk kembali mengingat bahwa perjuangan bangsa belum selesai. Tugas seluruh elemen bangsa ini sekarang bukan lagi merebut kemerdekaan, melainkan membuat kemerdekaan semakin bermakna bagi setiap warga negara.

Salah satu ukuran pentingnya adalah ketika kaum tani Indonesia dapat berdiri semakin tegak sebagai petani yang mandiri, berdaulat, sejahtera, dan merdeka.


*) Entang Sastraatmadja adalah anggota Dewan Pakar DPN HKTI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kaum tani yang merdeka

Pewarta: Entang Sastraatmadja*)
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.