Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pembentukan padepokan pencak silat Tjimande di setiap kabupaten di Banten sebagai pusat pembinaan generasi muda sekaligus mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sigit mengatakan padepokan tidak hanya berfungsi sebagai tempat latihan bela diri, tetapi juga dapat menjadi ruang pendidikan karakter, pelestarian budaya, serta kegiatan sosial dan keagamaan.
“Ke depan, masing-masing kabupaten agar didirikan padepokan supaya Tjimande terus berkembang dan menghasilkan para pendekar yang memiliki kemampuan bela diri, melindungi yang lemah, serta bekerja sama dengan Polri untuk membantu menjaga kamtibmas,” ujar dia dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam Peresmian Balai Latihan Seni Silat dan Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia, Serang, Banten, Jumat, Kapolri mengatakan pembinaan pencak silat perlu diarahkan pada pembentukan sikap disiplin, pengendalian diri, persaudaraan, dan tanggung jawab.
Kapolri juga meminta para guru dan senior memberikan keteladanan kepada anggota muda serta mengembangkan pembinaan melalui pendidikan, pelatihan, kompetisi, pertunjukan seni, dan pemanfaatan teknologi digital.
“Seorang jawara sejati bukanlah orang yang mencari lawan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan pribadi yang mampu menjaga diri, melindungi masyarakat, menyelesaikan persoalan dengan bijaksana, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Sigit.
Kapolri juga mengajak anggota Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) menjadi bagian dari upaya menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan menjaga kerukunan, menghindari kekerasan dan tidak mudah terprovokasi.
Polri, kata dia, siap bersinergi dengan perguruan silat, ulama, jawara, dan masyarakat untuk mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.