Kapolda Babel: Pengawasan distribusi BBM subsidi diperkuat cegah penyelewengan - ANTARA News Bangka Belitung

2026/07/14

Pangkalpinang (ANTARA) - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor T. Sihombing mengatakan pengawasan terhadap pembelian dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan diperkuat guna mencegah terjadinya penyelewengan.

"Kami tadi melakukan audiensi dengan Pertamina dan juga perwakilan SPBU untuk melihat apa yang menjadi persoalan di lapangan. Dari pertemuan tersebut kami menemukan sejumlah solusi yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama pemerintah daerah," kata Viktor di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan rapat bersama pemerintah daerah dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/7) guna merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki mekanisme pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Menurut dia, penyaluran BBM bersubsidi harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang melanggar ketentuan.

"Kami bekerja sama dengan seluruh pihak, mulai dari Pertamina, pengelola SPBU, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar tidak terjadi penyelewengan dalam pendistribusian BBM bersubsidi," ujarnya.

Terkait peran kepolisian, Viktor menegaskan jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung, termasuk polres dan polsek, diinstruksikan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU, terutama apabila terjadi antrean kendaraan.

"Lalu lintas harus tetap terjaga dan tidak boleh terjadi kemacetan akibat antrean di SPBU," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengantisipasi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui pengawasan di lapangan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

"Kami akan melakukan langkah-langkah pengawasan, termasuk tindakan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyelewengan BBM bersubsidi," kata Viktor.

Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.