Kanwil Kemenkum Kalteng dukung transformasi digital penerapan E-Voting
Kamis, 27 Agustus 2026 16:52 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng dukung transformasi digital penerapan E-Voting. (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.)
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mendukung penuh program transformasi digital terkait gagasan Kemenkum yang akan menerapkan electronic voting (e-voting) dalam proses pemilihan pimpinan tinggi pratama, khususnya Kepala Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor di Palangka Raya, Kamis menyambut positif gagasan pemanfaatan teknologi dalam proses tata kelola pemerintahan.
“Pada prinsipnya, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi merupakan langkah yang positif. Namun, kesiapan sistem, SDM, keamanan informasi, dan regulasi tetap harus menjadi perhatian agar implementasinya dapat berjalan dengan baik,” ujar Hajrianor.
Menurutnya, digitalisasi dapat memberikan kemudahan sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas apabila didukung sistem dan sumber daya yang memadai.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum, Andry Indrady, menyampaikan bahwa e-voting nantinya menjadi instrumen tambahan dalam proses manajemen talenta. Mekanisme tersebut tidak menggantikan kewenangan Menteri Hukum RI dalam menetapkan pimpinan, melainkan memberikan ruang bagi pegawai untuk menyampaikan pilihan atau pandangan terhadap calon yang telah mengikuti tahapan seleksi.
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Namun, penerapannya dinilai perlu dipersiapkan secara matang, terutama dari sisi kesiapan sumber daya manusia, sistem teknologi, serta roadmap yang jelas.
"Penerapan e-voting juga membutuhkan kajian dan pengujian agar sistem mampu berjalan secara aman, transparan, dan dapat dipercaya," katanya.
Selain untuk kebutuhan internal Kementerian Hukum RI, pengembangan e-voting juga dinilai memiliki potensi untuk diterapkan dalam skala yang lebih luas. Kendati demikian, penerapan pada lingkup yang lebih besar membutuhkan riset dan kajian komprehensif, termasuk memastikan kesiapan infrastruktur, keamanan informasi, serta regulasi yang mendukung.
Baca juga: Kemenkum Kalteng dorong notaris profesional dan berintegritas
Baca juga: Kanwil Kemenkum-MPWN perkuat sinergi pengawasan dan pembinaan notaris
Baca juga: Kanwil Kemenkum perkuat profesionalitas pengelolaan APBN
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.