Kaltim-Jateng sepakati kerja sama strategis sepuluh sektor pembangunan - ANTARA News Kalimantan Timur

2026/08/07

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Tengah resmi menyepakati kerja sama strategis di sepuluh sektor pembangunan. Sinergi ini bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis.

Kedua kepala daerah menegaskan bahwa kolaborasi ini harus melahirkan rencana aksi nyata dalam waktu tiga minggu ke depan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menjelaskan bahwa sinergi ini mengawinkan keunggulan masing-masing daerah.

Kaltim menawarkan potensi sumber daya alam melimpah dan posisi strategis sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebaliknya, Jawa Tengah unggul di sektor industri, pertanian, UMKM, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, sekaligus membuka lapangan kerja yang lebih luas," ujar Rudy.

Ia menegaskan keberhasilan kerja sama ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani.

Melainkan dari implementasi nyata untuk meningkatkan investasi, memperkuat pelayanan publik, menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, hingga menyejahterakan masyarakat.

Sepuluh sektor strategis yang disepakati meliputi, penanaman modal dan investasi, ketahanan pangan dan pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif, komunikasi dan informatika, perdagangan, kehutanan, pemberdayaan koperasi dan UMKM serta pengembangan sumber daya manusia.

Selain tingkat provinsi, penandatanganan kerja sama juga dilakukan oleh BUMD kedua provinsi, Kadin Kaltim dan Jateng, Gekraf, serta sejumlah pemerintah kabupaten dan kota terkait.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, dan kepala daerah di wilayahnya untuk segera menyusun langkah konkret.

Ia memberikan tenggat waktu yang ketat agar asas manfaat dari nota kesepahaman ini bisa langsung dirasakan masyarakat tanpa penundaan.

"Kita tidak ingin kerja sama ini berhenti pada MoU. Tiga minggu setelah penandatanganan, saya minta sudah ada action plan yang dilaporkan kepada gubernur masing-masing," tegas Ahmad Luthfi.

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.