Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) melakukan inspeksi bersama di jalur kereta api antara Stasiun Rantauprapat Baru hingga Stasiun Aek Nabara untuk memastikan keandalan seluruh infrastruktur yang ada di lintasan tersebut.
Lintas sepanjang 18,5 kilometer tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan jalur KA Rantauprapat-Kota Pinang yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan saat ini belum dioperasionalkan.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, di Medan, Minggu, menjelaskan inspeksi bersama itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi prasarana, mulai dari jalur rel, jembatan, hingga fasilitas stasiun pada lintas tersebut.
"Pembangunan jalur yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Trans Sumatera ini dimulai sejak 2017 dan terhenti karena adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu," katanya.
Baca juga: Gubernur Sumut: Pembangunan relokasi SMKN 1 Gido rampung November
Selain memeriksa kelaikan teknis, tinjauan bersama ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko keamanan serta menjaga aset perkeretaapian dari aksi vandalisme oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seluruh aset perkeretaapian, termasuk jalur, stasiun, dan prasarana pendukungnya merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas), karena fungsinya menyangkut hajat hidup orang banyak serta kepentingan strategis negara.
"Penjagaan dan pengawasan ini kami maksudkan agar jika sewaktu-waktu jalur ini akan diaktifkan dan digunakan untuk operasional kereta api, seluruh aspeknya telah memenuhi syarat, terutama dari sisi keselamatan perjalanan," katanya.
Kesiapan operasional jalur baru itu cukup dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan volume penumpang yang tinggi di Stasiun Rantauprapat, yang relnya terhubung langsung dengan jalur Rantauprapat Baru-Aek Nabara.
Pewarta: Juraidi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.