Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui pembangunan 12 pos jaga perlintasan sebidang di sejumlah titik rawan di wilayah Sumatera Utara.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo di Medan, Senin, mengatakan, pembangunan 12 pos jaga tersebut merupakan bagian dari program prioritas KAI dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
"Sebanyak 12 pos jaga perlintasan yang saat ini dibangun merupakan bagian dari program prioritas pembangunan 190 pos jaga perlintasan secara nasional untuk semakin meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," ujar Anwar.
Ia menjelaskan, pembangunan pos jaga tersebut tersebar di lima wilayah, yakni dua lokasi di Kota Medan, tiga lokasi di Kota Binjai, tiga lokasi di Kota Tebing Tinggi, satu lokasi di Kota Pematangsiantar, dan tiga lokasi di Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Anwar, penentuan lokasi pos jaga mempertimbangkan kondisi teknis perlintasan, karakteristik lalu lintas, serta tingkat aktivitas masyarakat dan kendaraan. Salah satu lokasi prioritas berada di Jalan Raya Pelabuhan, kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan, yang merupakan jalan nasional berarus padat kendaraan berat dan truk angkutan barang.
"Keberadaan pos jaga di Jalan Raya Pelabuhan sangat penting karena berada di jalur utama angkutan logistik menuju Pelabuhan Belawan. Dengan adanya petugas jaga, pengamanan perjalanan kereta api maupun kendaraan yang melintas dapat diperkuat," katanya.
Selain infrastruktur fisik, melalui anak perusahaan KAI yaitu KAI Properti juga telah disiapkan 48 calon petugas penjaga perlintasan baru hasil rekrutmen terbuka. Saat ini para calon petugas tengah mengikuti pembekalan materi dasar perkeretaapian, tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional standar (SOP) penjagaan.
"Setelah pembekalan, para calon petugas akan mengikuti pengujian untuk mendapatkan sertifikasi resmi sebagai Penjaga Jalur Lintasan (PJL). Nantinya masing-masing pos akan diisi oleh 4 orang petugas, sehingga pos penjaga perlintasan tersebut bisa beroperasi 24 jam," jelas Anwar.
Guna mengamankan titik rawan lainnya, KAI Divre I Sumut juga menugaskan 180 petugas penjaga ekstra di 101 perlintasan sebidang belum terjaga yang masih aktif digunakan masyarakat.
Berdasarkan data, terdapat 636 titik perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 151 titik telah dijaga, baik oleh KAI, pemerintah daerah, swasta, maupun swadaya masyarakat, sedangkan 485 perlintasan sisanya masih belum terjaga.
Langkah penguatan ini diambil menyusul masih cukup tingginya angka insiden. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 33 insiden di perlintasan sebidang yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan. Angka ini hampir mendekati akumulasi kejadian sepanjang 2025 yang mencatatkan 39 insiden.
"Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan perlintasan membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan. Pembangunan pos jaga, penyiapan personel tersertifikasi, serta penempatan petugas ekstra adalah langkah nyata KAI di titik-titik rawan," tegas Anwar.
Program ini selaras dengan kebijakan Kementerian Perhubungan dan program nasional KAI 2026 dalam meningkatkan keselamatan di 190 titik perlintasan, mencakup penataan kawasan, penambahan rambu, hingga fasilitas penunjang keselamatan lainnya.
"Upaya membangun fasilitas dan menyiapkan petugas harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan pengguna jalan. Ketika seluruh pihak menjalankan perannya, keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dapat semakin terjaga," tutup Anwar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI perkuat keselamatan perlintasan sebidang di Sumatera Utara
Pewarta: Juraidi
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.