Liputan6.com, Jakarta - Bagi sebagian siswa di Pekanbaru, Senin (24/8/2026) pagi tidak dimulai dengan seragam dan perjalanan menuju sekolah. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat mereka harus mengikuti pembelajaran dari rumah demi menghindari paparan udara yang dapat mengganggu kesehatan.
Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik mulai jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat edaran mengenai kebijakan tersebut. Selama PJJ berlangsung, peserta didik tidak perlu datang ke sekolah maupun mengikuti kegiatan lain yang mengharuskan kehadiran secara langsung.
"Iya benar. Satu hari ini," tutur Abdul saat dikonfirmasi di Pekanbaru, seperti dilansir dari Antara.
Kebijakan tersebut diterapkan setelah Disdik mempertimbangkan kondisi kualitas udara di Pekanbaru berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Maka dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap kegiatan pembelajaran pada Senin tetap dilaksanakan melalui PJJ/daring dari rumah," jelas dia.
Disdik Pekanbaru juga mengimbau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kebijakan tersebut. Penyesuaian dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Sekolah diminta melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana dan efektif agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa memberikan beban berlebihan kepada siswa.
Di rumah, orang tua atau wali diminta memastikan anak tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi risiko paparan asap.
Jika terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker.