Warta Ekonomi, Jakarta -
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menawarkan perubahan drastis untuk mengatasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu usulannya adalah mengalihkan pola pelaksanaan program ke desa serta sekolah dan mengakhiri kontrak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Mahfud menyebut formula tersebut sederhana. Menurut dia, pemerintah dapat menyelesaikan kontrak yang sudah berjalan, kemudian mengubah pola pengelolaan makan bergizi gratis menjadi berbasis desa.
Baca Juga: Gibran Tak Cocok Pakai Gaya Jokowi, Dirujak Saat Pantau Antrean BBM: Anda kan Milenial. Masa Gini?
“Itu tadi menurut saya, sederhana rumusannya. Sudah, putus kontrak. Lalu dapurnya ndak diperlukan lagi, lalu koperasi desa merah putih itu lah yang dijadikan atau kepala desa kalau merekanya katanya juga bermasalah,” kata Mahfud di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Usulan tersebut disampaikannya ketika membahas evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan MBG. Ia menilai pola yang terlalu terpusat pada dpaur perlu diubah karena setiap dapur harus menyediakan makanan dalam jumlah besar setiap hari.
Mahfud menggambarkan satu dapur dapat melayani sekitar 2.000 anak setiap hari. Menurut dia, beban tersebut sangat berat jika dilakukan terus-menerus dengan pola yang sama.
“Untuk setiap, bayangkan, setiap dapur tuh harus menyediakan makan setiap hari untuk 2.000 anak. Itu seperti orang pesta tiap hari, mantu tiap hari, tiap hari. Pasti enggak bisa. Mungkin hari pertama bisa,” ujarnya.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar proses memasak dilakukan langsung di sekolah. Dengan demikian, makanan tidak perlu diproduksi secara terpusat untuk kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat dalam jumlah besar.
Ia juga mengusulkan pengelolaan MBG dilakukan dengan basis desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Jika koperasi tidak mampu, kepala desa menurut Mahfud dapat mengambil peran.
“Nah, itu kalau mau ditata, yang ini salurkan dulu ke Kepala Desa. Desa kan dia bisa diperiksa, gitu ya,” katanya.
Mahfud melihat model tersebut dapat sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan. Dengan melibatkan pemerintah desa, jalur pengelolaan program dan pihak yang bertanggung jawab dapat lebih mudah ditelusuri.
Ia juga menilai perubahan mekanisme diperlukan untuk mengatasi persoalan yang menurutnya muncul dalam pelaksanaan makan bergizi gratis, termasuk masalah keamanan makanan dan pengelolaan anggaran.
“Negara harus mengambil risiko itu daripada setiap hari rugi satu triliun, sementara keracunan banyak, ini lalu dibayar yang sudah kontrak itu ya, bayar yang sudah kontrak, kemudian laksanakan itu berbasis desa, berbasis desa koperasi, lalu dapurnya, masaknya di sekolah-sekolah, per sekolah gitu,” tutur Mahfud.
Menurut Mahfud, pilihan tersebut membuat pemerintah mengambil risiko perubahan sistem sekarang dibandingkan terus menjalankan pola yang dinilainya menimbulkan persoalan.
Gagasan Mahfud sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan pergantian pihak yang mengelola MBG. Ia juga mengusulkan perubahan dari sistem dapur terpusat menjadi sistem yang lebih terdesentralisasi.
Koperasi desa dapat menjadi pengelola sekaligus memperoleh aktivitas ekonomi dari program tersebut. Mahfud sebelumnya mengatakan pola itu dapat membuat desa lebih hidup karena koperasi mempunyai pekerjaan dan penghasilan.
Pada saat yang sama, sekolah menjadi lokasi produksi makanan sehingga jarak antara dapur dan penerima manfaat menjadi lebih dekat.
Baca Juga: AHY Lewat Pidatonya Bisa Saja Menyindir Prabowo dan Jokowi, Begini Tafsir Politiknya
Jika diterapkan, usulan tersebut akan menjadi perubahan mendasar terhadap mekanisme makan bergizi gratis, dari pola yang bertumpu pada dapur menuju pengelolaan yang lebih berbasis desa dan sekolah.