Jakarta (ANTARA) - Jaringan Usaha Ekonomi Pemberdayaan Perempuan Kaimana (JUMPPA) resmi dikukuhkan untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian pelaku usaha perempuan, khususnya masyarakat adat, di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
JUMPPA dikukuhkan pada 20 Agustus 2026 melalui kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaimana dengan Yayasan EcoNusa. Sebanyak 26 pelaku usaha perempuan dari bidang kerajinan tangan, kuliner, dan ekowisata bergabung dalam jaringan tersebut.
Kepala DP3A Kaimana Olivia Engelin Ansanay mengatakan JUMPPA dibentuk untuk menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku usaha perempuan, antara lain keterbatasan modal, akses pelatihan, dan kemampuan pemasaran digital.
“JUMPPA dibentuk atas dasar keterbatasan akses dan fasilitas pemerintah dalam pemberdayaan perempuan, padahal pelaku usaha perempuan Kaimana memiliki potensi dalam mengelola sumber daya alam,” kata Olivia dalam siaran pers pada Minggu.
Menurut dia, perempuan Kaimana memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha berbasis pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, penguatan kapasitas dan jejaring diperlukan agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Baca juga: Suku Oburauw Kaimana sepakati pemetaan partisipatif wilayah adat
Salah satu anggota JUMPPA, Maria Surbay mengatakan pembentukan jaringan tersebut membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperluas jejaring sekaligus meningkatkan motivasi dalam mengembangkan usaha.
“Melalui JUMPPA, saya bisa berjejaring dan lebih termotivasi untuk terus melanjutkan usaha kerajinan tangan. Harapannya, JUMPPA tetap konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain pengukuhan, anggota JUMPPA mengikuti pelatihan literasi keuangan yang mencakup pembukuan sederhana, pengelolaan arus kas, dan akses permodalan. Pelatihan tersebut ditujukan agar pelaku usaha dapat mengelola keuangan secara lebih terencana.
Kepala Kantor Yayasan EcoNusa Kaimana Alosius Numberi mengatakan penguatan usaha perempuan merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat.
Ia mengatakan pengembangan usaha berbasis sumber daya lokal sejalan dengan visi EcoNusa untuk mendorong kedaulatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kolaborasi EcoNusa dan DP3A Kaimana dimulai pada 26 Maret 2026 melalui kemitraan berbasis komunitas untuk mendampingi dan memperkuat kapasitas pelaku usaha perempuan.
Sebagai tindak lanjut, anggota JUMPPA dijadwalkan mengikuti lokakarya “Kreatif dan Berdaya Saing” pada awal Oktober 2026 yang berfokus pada penguatan kapasitas usaha dan strategi pengemasan produk agar lebih kompetitif di pasar.
Baca juga: Sepuluh masyarakat adat Papua usulkan hutan adat seluas 54 ribu ha
Baca juga: Masyarakat adat Sobey perkuat pengakuan wilayah adat
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.