Kini, bola panas berada di tangan Kemendiktisaintek. Publik menanti jawaban tegas atas dua persoalan tersebut: Apakah jalur mandiri sebaiknya dihapus sepenuhnya agar tidak terus-menerus dieksploitasi menjadi celah korupsi?
Jakarta (ANTARA) - Bagi siswa SMA/sederajat, berkuliah di perguruan tinggi favorit merupakan salah satu impian besar. Khususnya untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN), mereka harus belajar tekun dan menjaga nilai sejak awal sekolah agar lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Jika gagal, mereka masih harus berjuang meraih hasil terbaik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Bila kembali belum beruntung, jalur mandiri yang digelar tiap-tiap universitas menjadi kesempatan terakhir untuk menembus PTN.
Namun, dugaan tindakan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, Mulyono (keponakan Sodiq), serta dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, seolah memupuskan harapan dan kesempatan para siswa tersebut.
Beruntung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindak tegas keenamnya dengan menetapkan sekaligus menahan mereka sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin para siswa SMA/sederajat yang ingin menembus PTN, khususnya Unsoed, tidak perlu lagi menggunakan cara-cara kotor demi meraih status mahasiswa, sebuah status akademis yang sepantasnya didapat secara jujur.
Baca juga: KPK ungkap dugaan suap ratusan juta untuk masuk FK Unsoed
Modus korupsi penerimaan Maba Unsoed
Pada masa kepemimpinan Akhmad Sodiq sebagai Rektor Unsoed periode 2025–2026, terungkap sedikitnya tiga skema kecurangan untuk menembus PTN tersebut melalui jalur ilegal.
Modus Pertama adalah jual beli kursi Fakultas Kedokteran (FK) dan akal-akalan proyek
Wakil Rektor Norman Arie Prayogo —melalui dua perantara, Dian dan Adhi— diduga meminta uang ratusan juta rupiah kepada orang tua calon mahasiswa agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed. Tak main-main, satu 'kursi' FK dipatok senilai Rp650 juta.
Meski orang tua calon mahasiswa tersebut telah menyetorkan uang sesuai tarif, anaknya ternyata tetap dinyatakan tidak lulus seleksi mandiri. Merasa ditipu, sang orang tua menuntut pengembalian uang secara utuh. Dian dan Adhi yang menerima desakan tersebut lantas melaporkannya ke Norman.
Untuk mengembalikan dana tersebut, Norman, atas sepengetahuan Rektor Sodiq, meminjam uang dari pihak swasta. Mereka kemudian bekerja sama dengan keponakan Sodiq, Mulyono.
Perusahaan Mulyono lantas dimenangkan dalam tiga paket proyek Unsoed, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. Pembayaran ketiga proyek kampus itulah yang kemudian dialihkan untuk melunasi utang pinjaman Rp650 juta tersebut.
Baca juga: OTT Unsoed, KPK tetapkan rektor dan lima orang sebagai tersangka
Baca juga: KPK jelaskan alasan sempat periksa Warek Unsoed Kuat dan Noor Farid
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.