Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. JPO yang viral dengan sebutan "Love-Hate Relationship" itu dibongkar karena memiliki fungsi yang sama dengan JPO baru yang dibangun untuk mendukung integrasi transportasi.
"Setelah saya berdiskusi dengan Kepala Dinas Bina Marga dengan Wali Kota Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, dan juga dengan Dinas Kominfotik, saya sudah memutuskan bahwa JPO yang satu akan kita bongkar," kata Pramono usai meninjau JPO di kawasan tersebut, Minggu (9/8/2026).
Keputusan itu diambil setelah Pramono bersama jajaran Pemprov DKI mengecek langsung kondisi dua JPO yang lokasinya berdekatan. Kedua fasilitas tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena disebut memiliki konsep "Love and Hate".
Menurut Pramono, kedua JPO pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yakni menjadi fasilitas penyeberangan masyarakat sekaligus mendukung akses menuju transportasi umum, termasuk layanan Light Rail Transit (LRT).
Namun, keduanya memiliki perbedaan dari sisi usia dan desain. JPO lama merupakan fasilitas yang dibangun Pemprov DKI Jakarta sejak puluhan tahun lalu, sedangkan JPO lainnya merupakan fasilitas yang lebih baru dan berkaitan dengan integrasi LRT Jabodebek dan KAI.
"Yang satu yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta itu lebih lama (umurnya), kalau dilihat desainnya pasti desain tahun 80-an atau 90-an awal. Sementara yang oleh LRT dan juga KAI, ini yang lebih baru," jelas Pramono.
Pramono menilai keberadaan dua JPO dengan fungsi serupa di lokasi yang berdekatan menunjukkan adanya persoalan dalam kebijakan pembangunan fasilitas publik pada masa lalu.
"Tetapi setelah saya lihat sendiri, ini menunjukkan bahwa dulu dalam membuat kebijakan seringkali seperti yang saya katakan, ego pemimpinnya itu tidak dikomunikasikan secara baik. Sehingga sebenarnya dua-duanya ini fungsinya sama persis," ucapnya, dikutip dari Antara.
Karena itu, Pemprov DKI memutuskan mempertahankan JPO yang lebih baru dan membongkar JPO lama milik Pemprov DKI. Fasilitas pada JPO yang dipertahankan juga akan diperbaiki agar akses masyarakat menuju transportasi umum menjadi lebih optimal.