Jateng mulai sisihkan kebutuhan dana pilkada mulai 2027
Kamis, 30 Juli 2026 23:04 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno ANTARA/HO-Pemprov Jateng
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya mulai 2027 menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, mengatakan pembentukan dana cadangan itu merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pilkada.
Menurut ia, dana cadangan masuk pos pengeluaran pembiayaan sehingga harus memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah.
"Kalau dana cadangan ini sebenarnya sistem penganggaran biasa saja. Yang membedakan, dana cadangan masuk pengeluaran pembiayaan sehingga harus ada perda yang mengaturnya," katanya.
Ia menuturkan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pilkada 2024, kebutuhan anggaran di Jawa Tengah hampir mencapai Rp1 triliun.
Jika seluruh kebutuhan anggaran tersebut dibebankan pada satu tahun APBD, imbuh Sumarno, kapasitas fiskal daerah akan tertekan dan berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan.
"Karena itu, regulasi memperbolehkan kita menyisihkan anggaran setiap tahun sehingga saat pilkada dilaksanakan, beban APBD tidak terlalu berat," katanya.
Ia mengungkapkan sumber pembiayaan dana cadangan tersebut berasal dari APBD, terutama pendapatan asli daerah (PAD), dengan besaran yang disesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Menurut ia, skema tersebut juga menjadi pelajaran dari pelaksanaan Pilkada 2024.
Ia menambahkan masih ada sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang tidak membentuk dana cadangan sehingga mengalami kesulitan ketika harus menyediakan anggaran pilkada dalam waktu bersamaan.
Oleh karena itu, kata Sumarno, Pemprov Jateng juga akan mendorong pemerintah kabupaten/kota membentuk dana cadangan sesuai ketentuan yang berlaku agar penyelenggaraan pilkada mendatang tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.