Emiten cengkraman pengusaha Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) buka suara soal isu campur tangan dalam rencana akuisisi PT Bayan Resources Tbk (BYAN)
Adapun crazy rich Kalimantan itu menandatangani perjanjian jual beli, untuk mengakuisisi 30% atau 10 miliar saham emiten konglomerat Low Tuck Kwong itu, melalui entitas usahanya PT Jhonlin Baratama.
Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Jhonlin Agro Raya, Indra Irawan mengatakan perusahaan tidak memiliki hubungan kepemilikan saham, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan PT Jhonlin Baratama.
Namun, kedua entitas tersebut memiliki hubungan afiliasi karena berada di bawah pengontrol utama atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) yang sama dan merupakan bagian dari grup usaha PT Jhonlin Group.
“Perseroan dan PT Jhonlin Baratama merupakan entitas yang berada di bawah pengendalian dari Ultimate Beneficial Owner (UBO) yang sama, yaitu Samsudin Andi Arsyad,” tulis Indra dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/9).
Hanya itu, Indra juga mengaku tidak terdapat kesamaan anggota Direksi, Dewan Komisaris, maupun pengurus atau afiliasi operasional lainnya antara JARR dan PT Jhonlin Baratama. Seluruh pengurus JARR menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Ia juga menegaskan JARR tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam rencana pembelian atau akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh PT Jhonlin Baratama.
“Transaksi tersebut merupakan ranah dan aksi korporasi yang sepenuhnya dilakukan oleh PT Jhonlin Baratama secara terpisah dari Perseroan,” kata Indra.
Selain itu, ia juga mengaku tidak ada aset, fasilitas, sumber daya, maupun bentuk dukungan lain milik JARR yang digunakan dalam perencanaan ataupun pelaksanaan transaksi akuisisi saham BYAN tersebut.
“Seluruh proses pelaksanaan serta kewajiban yang timbul dari transaksi tersebutsepenuhnya berada di luar ranah operasional maupun tanggung jawab JARR,” ucap Indra.
Terkait pendanaan transaksi, Indra menegaskan JARR tidak menyediakan pendanaan, pinjaman, fasilitas pembiayaan, maupun dukungan keuangan lainnya kepada PT Jhonlin Baratama untuk akuisisi saham BYAN.
Ia juga mengatakan tidak ada arus kas, aset, maupun fasilitas keuangan JARR yang ditempatkan atau digunakan dalam transaksi tersebut.
Indra juga mengatakan akuisisi BYAN oleh PT Jhonlin Baratama juga tidak berpotensi menimbulkan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, hasil usaha, arus kas, maupun kelangsungan usaha JARR. Ia menjamin seluruh kegiatan operasional dan kinerja keuangan perseroan tetap berjalan normal dan independen sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
“Sampai dengan tanggal menyampaikan surat tanggapan ini, perusahaan mengonfirmasi bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi perubahan harga saham/efek Perseroan maupun kelangsungan usaha JARR yang belum disampaikan kepada publik,” tulis Indra.