INSW Didorong Jadi Gerbang Tunggal Perdagangan, Pemerintah Pangkas Proses Ekspor-Impor

2026/09/09

AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat Indonesia National Single Window (INSW) sebagai gerbang digital terintegrasi untuk layanan perdagangan dan logistik nasional.

Penguatan ini diarahkan untuk memangkas proses yang berulang, menyederhanakan layanan ekspor-impor, sekaligus meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW Tahun 2026 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Pemerintah menilai integrasi antarsistem kementerian dan lembaga menjadi penting agar pelaku usaha tidak perlu berulang kali menyampaikan data yang sama dalam proses perdagangan.

Baca Juga: Libatkan 17 K/L, INSW Dorong Harmonisasi Kebijakan Isu Strategis

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW.

“Hari ini kita rapat koordinasi Dewan Pengarah sebagaimana dimandatkan dalam Perpres 44 Tahun 2018 mengenai INSW, dimana di dalam Perpres tersebut diamanatkan kepada kita untuk melaksanakan rapat koordinasi Dewan Pengarah paling sedikit dua kali dalam satu tahun bersama seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga yang mengkoordinasikan pelaksanaan dan implementasi dari berbagai sistem yang diintegrasikan di sistem INSW,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (9/9/2026).

Penguatan INSW dilakukan dengan mengacu pada tiga prinsip utama, yakni single submission (SSm), single and synchronous processing, serta single decision making.

Melalui konsep tersebut, pemerintah ingin mengurangi layanan yang selama ini berjalan secara terpisah antarkementerian dan lembaga. Data yang disampaikan pelaku usaha diharapkan dapat digunakan secara terintegrasi sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana.

“Single submission, single and synchronous processing, serta single decision making” menjadi arah pengembangan INSW untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan dan logistik.

Implementasi integrasi tersebut saat ini telah mencakup sejumlah layanan ekspor dan impor. Salah satunya melalui SSm Ekspor yang telah diterapkan di 41 pelabuhan dan 21 bandara.

Layanan tersebut juga telah terintegrasi dengan Health Certificate dan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Integrasi ini ditujukan untuk membuat proses pemenuhan dokumen dan persyaratan perdagangan menjadi lebih efisien.

Selain itu, pemerintah telah menerapkan SSm Pabean Karantina di 23 pelabuhan. Untuk komoditas yang membutuhkan perizinan karantina, tingkat utilisasi layanan tersebut disebut telah mencapai 100%.

Pengembangan INSW tidak berhenti pada integrasi layanan kepabeanan dan karantina. Pemerintah juga memperluas integrasi ke layanan fasilitas fiskal serta pengangkutan barang. Integrasi tersebut memungkinkan penyampaian data dilakukan secara lebih sederhana.

Di sisi lain, pemerintah dapat menggunakan data yang terintegrasi untuk memperkuat kepatuhan pelaku usaha dan meningkatkan efisiensi proses logistik.

Digitalisasi juga diperluas untuk pengelolaan komoditas strategis melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA). SIMBARA mengintegrasikan alur produksi hingga penjualan komoditas mineral dan batu bara melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

Sistem tersebut juga digunakan untuk mendukung pengawasan penerimaan negara dan tata niaga komoditas melalui mekanisme auto-blocking.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah tidak hanya mengejar percepatan layanan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dalam rantai perdagangan komoditas strategis

Pemerintah juga melanjutkan sejumlah agenda yang sebelumnya telah diarahkan oleh Dewan Pengarah INSW.

Beberapa di antaranya mencakup perluasan implementasi SIMBARA, integrasi layanan perizinan dengan SINSW, integrasi SSm Ekspor dengan e-SKA, serta pengembangan Strategic Trade Management dan Indonesia Single Risk Management (ISRM).

ISRM menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan INSW karena memungkinkan pemerintah memperkuat pendekatan berbasis risiko dalam proses perdagangan.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah dapat mengarahkan pemeriksaan dan pengawasan berdasarkan tingkat risiko, sementara proses terhadap kegiatan perdagangan yang memenuhi persyaratan dapat dilakukan secara lebih efisien.

Ke depan, penguatan INSW juga akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan sejumlah kebijakan strategis nasional. Susiwijono mengatakan penguatan ISRM akan menjadi bagian dari agenda tersebut, termasuk untuk mendukung tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2026.

Pemerintah juga akan memperkuat integrasi dan digitalisasi layanan logistik nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional.

Dengan demikian, pengembangan INSW tidak hanya berkaitan dengan digitalisasi administrasi perdagangan. Sistem tersebut juga diposisikan sebagai bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola perdagangan dan logistik yang lebih terintegrasi.

Ke depan, penguatan INSW juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan strategis nasional, khususnya melalui penguatan ISRM, dukungan terhadap tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis sesuai PP Nomor 24 Tahun 2026.

"Serta penguatan integrasi dan digitalisasi layanan logistik sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional," ujar Susiwijono.

Pemerintah berharap integrasi tersebut dapat menciptakan proses bisnis yang lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan nasional.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia serta perwakilan eselon I dan eselon II kementerian dan lembaga yang terkait dengan pelaksanaan INSW.