Infografis: Awal Mula Pasien Goldar O Diberi Darah A gegara Sampel Tertukar

2026/09/22

Jakarta - Jaksa Korea Selatan memerintahkan penyelidikan ulang terhadap kasus seorang pasien golongan darah O di sebuah rumah sakit universitas di Seoul yang secara keliru diberi transfusi darah golongan A dan meninggal sekitar satu bulan kemudian.

Kantor Kejaksaan Distrik Utara Seoul pada Selasa memerintahkan polisi membuka kembali penyelidikan setelah Kantor Polisi Seongbuk bulan lalu memutuskan tidak meneruskan kasus tersebut ke penuntutan terhadap tenaga medis rumah sakit, Yonhap News melaporkan.

Peristiwa itu bermula pada September 2024 ketika seorang perempuan berusia 50-an datang ke rumah sakit dalam kondisi henti jantung. Dokter menilai pasien membutuhkan transfusi darah darurat dan memerintahkan pemeriksaan golongan darah.

Namun, hasil pemeriksaan keliru mengidentifikasi pasien sebagai golongan darah A, padahal golongan darahnya O. Petugas medis kemudian memberikan transfusi darah golongan A.

kronologi pasien golongan darah O diberi darah A gegara sampel tertukarkronologi pasien golongan darah O diberi darah A gegara sampel tertukar Foto: Suci Risanti Rahmadania/detikHealth

Keluarga pasien sempat mempertanyakan hasil pemeriksaan tersebut dan memberi tahu petugas bahwa mereka meyakini golongan darah pasien tidak sesuai dengan hasil tes. Namun, menurut KBS, tim medis tetap meyakini hasil pemeriksaan awal mereka benar.

Golongan darah pasien yang sebenarnya baru diketahui melalui pemeriksaan berikutnya yang dilakukan sebelum transfusi kedua.

Kondisi pasien terus memburuk dan ia meninggal sekitar satu bulan setelah dirawat di rumah sakit. Keluarganya kemudian melaporkan tenaga medis dengan dugaan kelalaian profesional yang menyebabkan kematian.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap sampel darah yang awalnya dikirim untuk pemeriksaan ternyata milik pasien lain. Penyelidik menemukan barcode darah tertukar di unit gawat darurat.

Polisi menyatakan masalah tersebut terjadi karena "pemeriksaan yang tidak akurat semakin diperparah karena para perawat di pusat layanan medis darurat mengerjakan tugas tersebut secara bersama-sama," seperti dikutip Seoul Economic Daily.

Penyelidik menyimpulkan bahwa proses verifikasi yang tidak tepat oleh perawat di IGD pada akhirnya berkontribusi terhadap kesalahan tersebut.

Meski menemukan sejumlah kesalahan tersebut, polisi awalnya memutuskan tidak meneruskan kasus ke penuntutan. Menurut Chosun Biz, pihak berwenang mempertimbangkan kondisi darurat dan situasi rumah sakit yang kacau saat kejadian. Kondisi tersebut mencakup keadaan pasien yang kritis serta kekurangan tenaga medis yang parah akibat aksi mogok dokter residen.

Pihak berwenang juga mencatat pasien telah mengalami henti jantung dan emboli paru sebelum transfusi dilakukan. Kondisi yang sudah dialami pasien sebelumnya tersebut membuat polisi kesulitan memastikan apakah transfusi darah yang tidak sesuai golongan merupakan penyebab langsung kematiannya.

Penyelidikan ulang yang diperintahkan jaksa kini akan menelusuri sejauh mana transfusi darah yang keliru tersebut berkontribusi terhadap kematian pasien.


(suc/suc)