Info Intelijen: 8 WNI Tentara Rusia Awalnya Melamar Satpam Gaji Tinggi

2026/09/01

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan berdasarkan informasi intelijen bahwa 8 orang WNI yang jadi tentara bayaran Rusia direkrut oleh negara pihak ketiga.

Ia menyebut para WNI itu ditawari lowongan pekerjaan oleh negara pihak ketiga untuk menjadi satuan pengamanan (satpam) hingga tenaga administrasi.

"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan para WNI itu kemudian mendaftar dan dikirim ke Rusia menjadi tentara.

"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi dan berkoordinasi terkait masalah itu.

"Kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," katanya.

Badan Intelijen Asing Ukraina sebelumnya mengeluarkan laporan pada 27 Agustus, yang salah satunya berisi delapan diduga WNI jadi tentara bayaran Rusia.

Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan saat ini pemerintah memantau informasi dan berkoordinasi dengan perwakilan setempat.

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Yvonne dalam rilis resmi, Senin (31/8).

Yvonne menegaskan RI punya ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Namun, penerapan ini baru bisa dilaksanakan jika informasi dan data sudah terverifikasi sesuai produser hukum.

"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujar dia.

(yoa/gil)

placeholder