Jakarta (ANTARA) - Indonesia menolak tudingan sepihak terkait dugaan pelanggaran HAM sistematis di Papua dan menegaskan setiap dugaan pelanggaran yang kredibel ditangani secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen.
Menurut siaran pers Kemlu RI di Jakarta, Selasa, Indonesia menyampaikan hal tersebut saat menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, AS, Senin (28/9), untuk menanggapi pernyataan mengenai situasi di Papua oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu.
Diketahui bahwa tiga aparat sipil negara terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat, seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok tewas, dan sembilan perempuan serta anak diculik di Mimika.
“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas Indonesia dalam hak jawabnya.
Indonesia mengingatkan kembali bahwa pembahasan mengenai Papua perlu mencerminkan keadaan secara utuh. Warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah turut menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.
Indonesia juga menegaskan bahwa pengaturan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota, dan tidak diatur oleh negara lain atau organisasi regional lain.
Indonesia menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan dan mendorong dialog serta kerja sama yang dilandasi penghormatan terhadap fakta dan keselamatan seluruh warga sipil.
Menurut Pacific Islands News Association (PINA), dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81, Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, menyerukan agar Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengunjungi Papua Barat, dengan menyatakan bahwa laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia harus diverifikasi secara independen.
"Laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat telah berlangsung terlalu lama. Laporan-laporan tersebut harus diverifikasi secara independen, bukan dibiarkan menjadi sengketa yang tak kunjung usai," ujar Wale.
Dia pun mendesak Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia yang telah lama dinantikan.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB, Odo Tevi, yang mengangkat kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat.
Tevi menyatakan bahwa perdamaian dan keamanan tidak dapat dipisahkan dari hak asasi manusia, seraya menyerukan perhatian internasional yang lebih besar terhadap situasi masyarakat adat Papua di Papua Barat.
"Seruan dari para pemimpin Forum Pasifik agar Komisaris Hak Asasi Manusia PBB mengunjungi Papua Barat masih belum ditanggapi dan perlu segera ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, pada 24 September, Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Menteri Luar Negeri Kepulauan Solomon Rick Nelson Houenipwela melakukan pertemuan bilateral di sela-sela Sidang Umum PBB ke-81, guna memperkuat kerja sama pembangunan, perdagangan dan peningkatan kapasitas.
Sugiono juga mengundang para pelaku usaha dari Kepulauan Solomon untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia yang akan berlangsung pada 14-18 Oktober 2026 serta mendorong finalisasi kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Menlu Kepulauan Solomon menyampaikan rencana untuk memperkuat perwakilan Kepulauan Solomon di Jakarta guna mendorong hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara, serta menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia melalui berbagai program peningkatan kapasitas dan beasiswa.
Baca juga: RI umumkan pencalonan anggota tidak tetap DK di Majelis Umum PBB
Baca juga: Menlu Sugiono angkat pengalaman damai Aceh-Maluku di forum PBB
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.