Nabire (ANTARA) - Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Papua Tengah meningkat dari 56,55 pada 2024 menjadi 59,24 pada 2025, namun masih berada pada kategori rendah dan menempati peringkat ke-36 dari 38 provinsi.
Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang SDM dan Pengembangan Otsus Ukkas di Nabire, Kamis, mengatakan kenaikan tersebut perlu diapresiasi sekaligus menjadi momentum mempercepat perbaikan kualitas demokrasi di Papua Tengah.
“Sebagai daerah otonom baru, tahun data 2025 menjadi momentum penting bagi Papua Tengah karena untuk pertama kalinya kita melakukan penghitungan dan evaluasi IDI secara mandiri,” katanya pada rakor penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) IDI Papua Tengah.
Ia menjelaskan, IDI menjadi salah satu indikator untuk melihat kondisi kebebasan, kesetaraan, hak-hak politik, serta kapasitas lembaga demokrasi dan juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Berdasarkan hasil pengukuran, aspek kebebasan menjadi capaian tertinggi dengan nilai 72,93, disusul kesetaraan 59,62, sedangkan kapasitas lembaga demokrasi menjadi aspek terendah dengan nilai 45,30.
Untuk itu, Pemprov Papua Tengah menyusun RAD IDI 2026 pada langkah konkret dan terukur, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif.
Menurutnya, perbaikan dapat dilakukan melalui reformasi birokrasi dan pelayanan publik, termasuk peningkatan standar pelayanan minimal, keterbukaan APBD, serta penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
Selain itu, pendidikan politik perlu diperkuat dengan mendorong partai politik menggunakan bantuan keuangan secara transparan untuk pembinaan kader dan pendidikan politik masyarakat.
Ia mengatakan, peningkatan kualitas demokrasi akan memberikan dampak lebih luas terhadap kepastian hukum, stabilitas keamanan, iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Plt. Kepala BPS Provinsi Papua Akhmad Jaelani mengatakan capaian tersebut perlu dilihat sebagai baseline atau gambaran awal kualitas demokrasi Papua Tengah setelah pemekaran.
“Fokusnya bukan sekadar angka naik atau turun, tetapi melihat indikator mana yang masih lemah dan paling memungkinkan untuk diperbaiki,” katanya.
Pada aspek kebebasan, hak memilih dan dipilih dalam pemilu mencapai nilai 99,50, sedangkan pemenuhan hak pekerja mencapai 100. Namun, indikator kebebasan antar masyarakat masih bernilai 0,00.
Sementara itu, pada aspek kapasitas lembaga demokrasi, kinerja lembaga yudikatif mencapai 84,10, jaminan lingkungan dan ruang hidup 86,78, serta transparansi informasi APBD 85,71.
Namun, kinerja birokrasi dalam pelayanan publik dan pendidikan politik kader partai masing-masing memperoleh nilai 0,00 sehingga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian dalam perbaikan demokrasi.
“Jangan mengejar angka IDI. Perbaiki praktik demokrasinya, angka akan mengikuti,” katanya.
Ia menambahkan kelengkapan dokumentasi juga penting dalam pengukuran IDI karena berbagai praktik baik pemerintah dapat tidak tercatat apabila tidak didukung bukti yang memadai.
Menurutnya, setiap program perbaikan demokrasi perlu dilengkapi data mengenai lokasi, waktu, sasaran, jumlah penerima manfaat, hasil, tindak lanjut, dan dokumentasi agar dapat diverifikasi dalam pengukuran berikutnya.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.