Imigrasi Kulon Progo memperkuat pencegahan TPPO melalui program DBI
Rabu, 29 Juli 2026 00:12 WIB
Pembinaan Desa Binaan Imigrasi di Temon Wetan, Kabupaten Kulon Progo, Senin (26/7/2026). (ANTARA/HO-Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo)
Kulon Progo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural melalui kegiatan penguatan program Desa Binaan Imigrasi (DBI) Temon Wetan.
Kegiatan memfokuskan penguatan pada tiga wilayah sasaran, yakni Kalurahan Sindutan di Kapanewon Temon, serta Kalurahan Triharjo dan Kalurahan Karangwuni di Kapanewon Wates.
Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut memberikan arahan strategis mengenai pentingnya pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat serta peran aktif Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) sebagai sistem peringatan dini di tingkat tapak.
"Pencegahan kejahatan perdagangan orang harus dimulai dari lini terkecil, yaitu desa dan kelurahan. Pimpasa hadir untuk memperkuat sinergi dengan aparat lokal dan masyarakat agar potensi ancaman TPPO dapat dideteksi dan diantisipasi seawal mungkin," kata Agus Waluyo di Kulon Progo, Selasa.
Ia mengatakan TPPO dengan modus tawaran kerja di luar negeri berpenghasilan tinggi saat ini tidak lagi hanya menyasar masyarakat berpendidikan rendah, melainkan telah merambah kalangan terdidik bergelar sarjana (S1) hingga magister (S2).
Menurut dia, ada pergeseran modus operandi tersebut terlihat nyata pada kasus-kasus penipuan tenaga kerja di Myanmar dan Kamboja belakangan ini. Korban dari kalangan terdidik tersebut tergiur oleh iklan lowongan pekerjaan di bidang teknologi melalui media sosial dengan iming-iming gaji fantastis tanpa verifikasi prosedur resmi.
"Yang menarik, seperti yang kemarin terjadi di Myanmar maupun Kamboja, korban-korbannya justru tingkat pendidikannya lulusan S1 maupun S2. Karena iming-iming dari media sosial bahwa akan mendapatkan pekerjaan di bidang teknologi dengan gaji tinggi, warga kita akhirnya menjadi korban," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa latar belakang pendidikan tinggi tidak lagi menjadi jaminan seseorang terbebas dari jebakan TPPO apabila mengabaikan prosedur keberangkatan resmi akibat tergiur kompensasi finansial yang instan.
Sebagai langkah proaktif memutus rantai TPPO dari hulu, Kemenimipas mengandalkan program Pimpasa yang langsung diterjunkan ke tengah masyarakat pedesaan.
Program ini menandai transformasi paradigma pengawasan keimigrasian yang sebelumnya berfokus di kawasan perbatasan dan bandara, kini beralih menjadi upaya jemput bola di tingkat tapak desa.
Di tingkat akar rumput, Pimpasa mengusung pola kerja kolaboratif dengan bersinergi bersama unsur Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, serta aparat pemerintah daerah dari tingkat Lurah hingga Camat. Selain mengedukasi warga terkait pencegahan TPPO, petugas juga memantau keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di pedesaan.
Agus juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan jaringan Atase Imigrasi di berbagai negara perwakilan utama pekerja migran, seperti Hong Kong dan Taiwan guna memastikan legalitas perusahaan penempatan kerja di luar negeri.
"Jika ada warga desa yang mau bekerja ke luar negeri, tolong cek tujuannya ke negara mana. Kita punya Atase Imigrasi di luar negeri yang bisa membantu mengecek secara langsung apakah perusahaan atau kantor yang merekrut itu benar-benar ada atau fiktif," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan status Yogyakarta sebagai kota pelajar dan pusat pendidikan tinggi menempatkan wilayah ini pada tingkat kerawanan tersendiri terhadap modus TPPO modern yang menyasar kalangan muda terdidik.
"Potensi kejadian atau pelanggaran TPPO di DIY tidak hanya melulu menyasar masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga masyarakat berpendidikan tinggi dengan iming-iming pekerjaan dan penghasilan lebih tinggi di luar negeri. Ini masih terus kami jajaki bersama pemerintah daerah melalui sinergi dan sosialisasi," kata Yuni Santi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo Mohamad Wahyudiantoro menyatakan kolaborasi terpadu ini merupakan wujud komitmen nyata keimigrasian dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
"Melalui integrasi antara penyuluhan hukum, pengawasan teritorial, dan keaktifan instrumen sosial Jaga Warga, kita membentuk benteng pertahanan yang solid di Kulon Progo," kata Mohamad Wahyudiantoro.
Menurut dia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus melanjutkan sosialisasi berkala, menyusun mekanisme pelaporan cepat melalui posko aduan, serta melakukan evaluasi periodik demi menjaga efektivitas program Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kulon Progo.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026