IHSG Terperosok 10,76 Persen ke 5.233 di Tengah Sentimen MSCI

2026/10/16

Jakarta, CNN Indonesia --

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 630,78 poin atau minus 10,76 persen ke level 5.233 pada penutupan perdagangan sesi I Jumat (16/10).

Pelemahan terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) memulai konsultasi atas usulan penurunan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

Berdasarkan data RTI Business, sebanyak 771 saham melemah, 14 saham menguat, dan tiga saham stagnan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Volume perdagangan mencapai 38,70 miliar saham dengan nilai transaksi Rp17,33 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 1,35 juta kali. Kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp9.245,87 triliun.

Di tengah tekanan pasar, investor asing tercatat membukukan beli bersih sebesar Rp567,96 miliar berdasarkan data terakhir yang tersedia di RTI Business, yakni per 15 Oktober 2026.

Beli bersih di pasar reguler mencapai Rp520,03 miliar, sedangkan di pasar negosiasi dan tunai sebesar Rp47,93 miliar.

MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar Indonesia pada Jumat (16/10). Keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027, sementara pelaku pasar diberi kesempatan menyampaikan masukan hingga 30 April 2027.

Konsultasi tersebut dilakukan karena MSCI menilai reformasi pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten.

Dalam tinjauannya, MSCI menerima kekhawatiran signifikan dari pelaku pasar mengenai kelayakan investasi di Indonesia, terutama terkait ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Meski otoritas Indonesia mengumumkan sejumlah reformasi, investor institusi menilai penerapannya perlu dilakukan secara konsisten. Mereka juga meminta bukti bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan terhadap tata kelola serta fungsi pasar.

Pada Juni lalu, MSCI menyatakan akan mempertimbangkan konsultasi perubahan klasifikasi apabila kemajuan yang memadai belum terlihat hingga Tinjauan Indeks November 2026. Berdasarkan masukan terbaru, kemajuan tersebut dinilai belum terlihat secara konsisten di seluruh pasar saham Indonesia.

MSCI juga menyoroti dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang masih berlangsung serta belum adanya bukti penegakan aturan yang berarti. Kondisi tersebut membuat MSCI menilai mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang tidak lagi tepat.

Kemudian, MSCI mengusulkan perubahan langsung ke kategori pasar mandiri, bukan pasar perintis (frontier market). Menurut MSCI, kategori pasar perintis tidak akan mencerminkan secara tepat tingkat keparahan persoalan yang terjadi di pasar saham Indonesia.

Selain itu, MSCI memperkirakan akan melanjutkan usulan perubahan klasifikasi tersebut, kecuali hasil konsultasi menunjukkan bukti jelas mengenai perbaikan signifikan dalam tata kelola dan fungsi pasar yang dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Lebih lanjut, MSCI akan mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan ini mencakup tidak menerapkan peningkatan faktor inklusi investor asing (foreign inclusion factor/FIF), penambahan jumlah saham (number of shares/NOS), penambahan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), serta perpindahan saham ke indeks dengan segmen kapitalisasi pasar yang lebih besar.

MSCI tetap akan menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC.

MSCI juga akan menggunakan data keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi saham yang tersedia untuk diperdagangkan di publik (free float).

Pelaku pasar dapat menyampaikan masukan atas usulan perubahan klasifikasi tersebut hingga 30 April 2027. MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai status pasar modal Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2027.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)