AKURAT.CO Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI harus menjadi kesempatan untuk melakukan pembenahan internal dan eksternal secara menyeluruh.
Pengamat pertahanan dan intelijen, Susaningtyas Nefo Kertopati, menilai, tema HUT ke-81 TNI, “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, menegaskan pentingnya hubungan erat antara TNI dan masyarakat sekaligus memperkuat cita-cita mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berkeadilan, dan sejahtera.
“Pada momentum ini agenda TNI, baik pembenahan internal maupun eksternal, harus bertransformasi menjadi kekuatan pertahanan yang profesional, modern, dan tetap selaras dengan prinsip demokrasi,” ujar Susaningtyas kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Ia menyebut terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian TNI di tengah dinamika geopolitik yang terus berkembang.
Pertama, reformasi peradilan militer. Susaningtyas menilai revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu menjadi perhatian.
Menurutnya, prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum perlu diadili melalui peradilan umum untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi korban sipil.
“Bilapun penegakan hukum tetap di peradilan militer harus transparan,” ujarnya.
Kedua, pembatasan peran TNI di ranah sipil. Menurut Susaningtyas, pembatasan diperlukan untuk menjaga supremasi sipil. Ia menyoroti keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan di kementerian/lembaga sipil maupun program non-pertahanan.
Penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, kata dia, harus dibatasi secara ketat agar tidak mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan urusan domestik.
“TNI harus kembali fokus sebagai alat pertahanan negara, bukan menjadi instrumen pengamanan dalam negeri secara berlebihan,” katanya.
Ketiga, modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Susaningtyas menilai modernisasi Alutsista perlu dilakukan secara transparan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kesenjangan antara luas wilayah Indonesia dan kemampuan pengawasan, khususnya di sektor laut dan udara, masih menjadi tantangan.
Ia menekankan pentingnya pengadaan Alutsista yang akuntabel untuk mencegah potensi korupsi.
Selain itu, doktrin dan kemampuan tempur TNI perlu menyesuaikan perkembangan teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI), sistem nirawak atau drone, serta penguatan kemampuan siber.
Keempat, restrukturisasi organisasi dan persoalan surplus perwira. Susaningtyas mengatakan TNI masih menghadapi tantangan berupa surplus perwira menengah dan tinggi.
Ia mengingatkan agar penyelesaian persoalan tersebut tidak semata dilakukan dengan memperluas Komando Teritorial (Koter) atau menambah Kodam karena berpotensi memperluas militerisasi di daerah.
“Pembenahan harus difokuskan pada validasi organisasi yang berbasis kebutuhan operasional pertahanan, bukan sekadar menampung surplus personel,” ucapnya.
Kelima, peningkatan keselamatan dan kesejahteraan prajurit.
Menurut Susaningtyas, sejumlah insiden kecelakaan dalam latihan maupun program Komponen Cadangan (Komcad) harus menjadi bahan evaluasi, terutama terkait manajemen risiko dan kesiapan medis.
Kesejahteraan prajurit, khususnya yang bertugas di wilayah perbatasan dan daerah rawan, juga perlu mendapat perhatian.
Baca Juga: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Siap Disahkan, Terdiri 23 Bab dan 313 Pasal