Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB
Jakarta, VIVA – Pengguna mobil listrik kini semakin mudah menemukan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah. Fasilitas ini menjadi salah satu pilihan bagi pemilik kendaraan listrik, terutama ketika melakukan perjalanan jauh dan membutuhkan pengisian baterai dalam waktu relatif singkat.
Baca Juga
Namun, sebelum menggunakan SPKLU, ada satu hal yang perlu diperhatikan, yakni biaya pengisian daya. Besaran biaya cas mobil listrik di SPKLU tidak hanya bergantung pada kapasitas baterai kendaraan, tetapi juga jumlah energi yang digunakan dan jenis layanan pengisian.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dikutip VIVA Otomotif dari Auto2000, Kamis (8/10/2026), tarif energi untuk pengisian kendaraan listrik di SPKLU berada di angka sekitar Rp2.466 per kWh. Selain biaya listrik berdasarkan energi yang masuk ke baterai, pengguna juga dapat dikenakan biaya layanan untuk fasilitas pengisian cepat.
Baca Juga
Untuk layanan fast charging, misalnya, terdapat biaya layanan sekitar Rp25.000. Sementara penggunaan ultra fast charging dapat dikenakan biaya layanan hingga sekitar Rp57.000.
Cara menghitung biaya pengisian sebenarnya cukup sederhana. Pengguna tinggal mengalikan jumlah energi listrik yang digunakan dengan tarif per kWh.
Baca Juga
Sebagai contoh, sebuah mobil listrik memiliki kapasitas baterai 40 kWh. Jika baterai tersebut diisi dari kondisi kosong hingga penuh, secara teoritis biaya listriknya mencapai:
40 kWh x Rp2.466 = Rp98.640.
Jika pengisian dilakukan menggunakan layanan fast charging dan dikenakan biaya tambahan Rp25.000, maka total biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp123.640.
Meski demikian, angka tersebut bukan berarti setiap pengisian di SPKLU akan menghabiskan biaya sebesar itu. Dalam penggunaan sehari-hari, pemilik mobil biasanya tidak mengisi baterai dari nol hingga penuh.
Misalnya, baterai masih tersisa 30 persen dan pengguna hanya ingin mengisinya hingga 80 persen. Energi yang dibutuhkan tentu lebih sedikit dibandingkan pengisian dari kondisi kosong.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, terdapat perbedaan antara kapasitas baterai dan energi listrik yang diambil dari jaringan. Proses pengisian memiliki tingkat efisiensi tertentu sehingga konsumsi listrik dari sumbernya dapat lebih besar dibandingkan energi yang benar-benar tersimpan di baterai.
Jenis pengisian juga menjadi faktor lain yang perlu diperhitungkan. Fast charging menawarkan waktu pengisian yang lebih singkat dibandingkan pengisian normal. Sementara ultra fast charging mampu menyalurkan daya lebih besar, sehingga waktu tunggunya bisa semakin pendek, tergantung kemampuan mobil dan fasilitas SPKLU.
Halaman Selanjutnya
Untuk pengguna mobil listrik yang sering melakukan perjalanan luar kota, keberadaan SPKLU menjadi penting karena memungkinkan pengisian dilakukan di tengah perjalanan. Namun, untuk penggunaan harian dengan jarak relatif pendek, pengisian di rumah dapat menjadi alternatif karena pengguna tidak perlu selalu mencari SPKLU.