Hakim MK Cecar Kemendikdasmen soal Penyetaraan Pendidikan Gibran, Sorot Bukti Absensi: Tidak Ada Ijazahnya?

2026/10/03

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik ijazah Gibran masih menjadi perhatian serius dalam proses persidangan. Perwakilan Kemendikdasmen dicecar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat buka-bukaan soal dokumen yang diajukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika mengurus penyetaraan pendidikan luar negeri pada 2019.

Baca Juga

Dalam sidang di MK pada Jumat (2/10/2026), Kemendikdasmen menyebut dokumen dari UTS Insearch yang diterima dalam proses tersebut berupa certificate of attendance atau sertifikat kehadiran dan transkrip nilai saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati, dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Baca Juga

"Berkaitan dengan dokumen-dokumen yang dari Insearch itu, apa saja bentuk sertifikat yang Bapak terima selain yang ada di sini? Jadi ini yang judulnya yang disebut sertifikat itu, Insearch Certificate of Attendance. Apakah ada sertifikat lain yang Bapak apa yang disampaikan ke kementerian ketika itu?" tanya Hakim MK Saldi Isra.

"Untuk sertifikat lain selain certificate of attendance tidak ada, Yang Mulia," jawab Taufiq.

Baca Juga

"Jadi satu-satunya yang ada judulnya sertifikat yang diterima oleh Kementerian ketika itu adalah certificate of attendance ya?" tanya hakim Saldi.

"Siap, Yang Mulia," jawab Taufiq.

Penjelasan Atase Pendidikan KBRI Australia

Saldi kemudian meminta penjelasan Atase Pendidikan KBRI Australia, Yuli Rahmawati, mengenai apakah ada peserta pendidikan di UTS Insearch yang melapor ke KBRI setelah menyelesaikan pendidikan.

"Bu Yuli, yang dari Canberra. Apakah orang-orang yang ikut apa namanya pendidikan di Insearch apa ini, ada juga nggak yang melapor ke atase atau ke KBRI setelah mereka menyelesaikan pendidikan?" tanya hakim Saldi.

"Sepengetahuan arsip saya, sampai saat ini tidak ada. Tapi untuk pendidikan yang sejenis college, kami pernah menerima dari Monash College," jawab Yuli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Saldi selanjutnya meminta penjelasan mengenai makna certificate of attendance yang digunakan dalam proses penyetaraan pendidikan Gibran. Ia mempertanyakan apakah dokumen tersebut dapat disamakan dengan ijazah.

"Untuk certificate of attendance umumnya untuk keperluan visa beberapa kali ditanyakan untuk attendance. Tapi untuk ijazah, yang tertulis biasanya yang kami terima untuk surat keterangan sekolah adalah nama, kemudian waktunya, tanggal, dan kemudian gelar yang diterima berikut informasi pendidikan," jawab Yuli.

Halaman Selanjutnya

Yuli menjelaskan certificate of attendance lebih berkaitan dengan catatan kehadiran alias absensi selama seseorang mengikuti pendidikan. Menurutnya, dokumen tersebut umumnya diterbitkan berdasarkan permintaan.