Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir atau Tata kompak menyoroti penyalahgunaan hak veto oleh negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Keduanya menilai situasi ini menghambat upaya menjaga perdamaian dunia.
"Dewan Keamanan harus menjadi ruang untuk mencari solusi, bukan ruang untuk menggunakan hak veto," kata Tata dalam pernyataan pers bersama Guterres di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Tata menegaskan, reformasi PBB bukan bertujuan melemahkan lembaga tersebut, melainkan membuatnya lebih efektif, representatif, dan mampu memberikan hasil nyata. Indonesia juga akan mendorong pembaruan DK PBB melalui pencalonannya sebagai anggota tidak tetap untuk periode 2029-2030.
Sementara itu, dalam forum Foreign Policy Circle Talks bertajuk "Eight Decades of the United Nations: What's Next?" pada hari yang sama, Guterres mengkritik komposisi DK PBB yang dinilai tidak lagi mencerminkan realitas geopolitik dunia.
Menurutnya, struktur yang dibentuk setelah Perang Dunia II belum menyesuaikan diri dengan perubahan distribusi kekuatan global.
"Apakah itu masuk akal di dunia hari ini? Apakah badan ini representatif? Jelas tidak lagi hari ini," ujar Guterres, merujuk pada susunan anggota tetap DK PBB.
DK PBB memiliki lima anggota tetap, yakni Amerika Serikat (AS), Rusia, China, Inggris, dan Prancis. Kelimanya memiliki hak veto untuk menggagalkan rancangan resolusi substantif, termasuk ketika rancangan tersebut mendapat dukungan mayoritas anggota dewan. Penggunaan hak ini dapat membuat DK PBB buntu ketika kepentingan negara-negara besar berbenturan.
Guterres menilai, tindakan negara anggota tetap yang memulai perang sembari mengabaikan hukum internasional semakin membatasi kemampuan PBB menjalankan mandatnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan global. Kondisi tersebut memperkuat desakan agar kewenangan dan mekanisme DK PBB dibenahi.
Reformasi DK PBB juga dinilai penting untuk memperbesar peran negara-negara berkembang atau Global South dalam pengambilan keputusan internasional. Guterres menyebut ia mendorong sistem multilateral yang lebih inklusif, sementara Indonesia menegaskan komitmennya memperjuangkan lembaga global yang lebih adil, efektif, dan mampu merespons tantangan dunia saat ini.
(tfa/tfa)
[Gambas:Video CNBC]