Gubernur Koster: Pemprov tidak tinggal diam dan terus kendalikan alih fungsi lahan - ANTARA News Bali

2026/08/27

Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pemprov Bali tidak tinggal diam dan terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan guna menjaga ketahanan pangan serta keberlanjutan sektor pertanian daerah.

"Lahan produktif kita semakin berkurang, subak mulai terancam, kita ingin mandiri pangan sehingga kita harus mengendalikan alih fungsi lahan," kata Koster dalam audiensi bersama mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Udayana.

Ia dalam keterangan Pemprov Bali di Denpasar, Kamis, menjelaskan pemerintah tidak lepas tangan dan telah memantapkan instrumen kebijakan perlindungan lahan produktif melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

Regulasi tersebut memperkuat Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain.

Koster mengakui penerapan aturan tersebut membutuhkan pendekatan tepat agar perlindungan lahan berjalan efektif di tengah penurunan surplus beras Bali.

Selain persoalan lahan, Koster menekankan perbaikan tata niaga agar sektor pertanian tetap menarik bagi generasi muda.

"Kita harus membantu petani Bali, harga komoditas produk lokal Bali, harga minimumnya harus ada," ucapnya.

Untuk menjamin kepastian pasar, Gubernur Koster mendorong industri pariwisata menjalankan Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali, yang rencananya diperkuat menjadi perda.

Pemprov Bali juga menugaskan BUMD sebagai penampung (offtaker) hasil panen sekaligus fasilitator yang menghubungkan petani dengan sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA).

Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud Made Ariel Ardhiana kemudian menyampaikan penelitiannya bahwa sektor pertanian Bali menghadapi tantangan kompleks, mulai dari alih fungsi lahan hingga krisis regenerasi.

"Regenerasi pertanian harus menjadi perhatian serius, jangan sampai generasi muda semakin jauh dari sektor pertanian," ujarnya.

Ariel membeberkan data BPS Bali yang mencatat penyusutan luas sawah dari 78.626 hektare pada 2017 menjadi 68.078 hektare pada kondisi terkini.

Tekanan terparah terjadi di wilayah pariwisata seperti Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan, yang turut mengancam keberlanjutan subak.

Belum lagi rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP) Bali per Maret 2025 yang berada di angka 104,14, jauh di bawah NTP nasional sebesar 123,72.

Sebagai langkah nyata mendorong regenerasi dan promosi buah serta komoditas unggulan lokal agar mampu bersaing dengan produk impor, mahasiswa telah menggelar Agriculture Expo 2026 pada Juli lalu dan bersiap menyelenggarakan Agriculture Festival untuk berkontribusi ke pertanian.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Koster tegaskan pemprov tidak tinggal diam hadapi alih fungsi lahan

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.